Menjamur Program Titipan Gerogoti Dana Desa, Badan Kehormatan DPRK Tantang Pendamping Desa Tolak

Kutacane, NANGGROE.MEDIA | Kasri Selian, Legislator sekaligus ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) tantang para pendamping Desa untuk menolak wacana titipan program para mafia untuk menggerogoti Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2024 di Agara. Pada Kamis (04/04/2024)

Kasri mengatakan, adapun program titipan Sosialisasi Penerangan Hukum pada Pemerintah Desa (Kute), Pembinaan Keamanan, ketertiban masyarakat, Pengadaan Baju linmas, Sosialisasi transaksiĀ nontunai, Sosialisasi pengadaan barang dan jasa kute, Poskamling kute.

Pendamping desa sejatinya berperan sebagai jembatan yang memfasilitasi apa yang dibutuhkan masyarakat dan yang menjadi visi & misi pemerintah desa setempat melalui musdus yang dilakukan desa, dikarna kan kebutuhan desa itu berbeda. Apalagi menyangkut rerkait dengan pengunaan Anggran Dana Desa.

Baca Juga : Kapolres Agara di Dampingi Pj Sekdakab Aceh Tenggara Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2024

Selain itu, dia juga mengatakan, dalam program Dana Desa, anggaran pembangunan langsung dikucurkan ke masing-masing desa sehingga harus lebih memperhatikan aspek-aspek yang dibutuhkan masyarakat desa.

“Kalau Dana Desa tidak dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat, bisa kita artikan bahwa tidak berbasis pada amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014,” katanya.

Kasri selian mengakui, sekarang sudah ada upaya perbaikan-perbaikan yang tampak dari pemanfaatan Dana Desa dari tahun ke tahun.

“Itu kita harus apresiasi. Kita bisa saling belajar dari satu desa yang sukses dalam memberdayakan masyarakat desanya,” ujarnya.

Lebih lanjut Politisi Partai Hanura itu mengatakan, pemanfaatan Dana Desa harus betul-betul dipastikan sesuai dengan kebutuhan yang diprioritaskan masyarakat setempat.

Untuk itu, penguatan kapasitas para pendamping desa menjadi aspek yang sangat strategis yang diharapkan menjadi ujung tombak dalam memaksimalkan pemanfaatan Dana Desa.

Komentar