Nanggroe.net, Langsa | Menteri Politik dan Hukum Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Institut Agama Islam Negeri Langsa (IAIN), Kami dari seluruh elemen mahasiswa dan generasi muda seindonesia meminta kemurahan hati yang Mulia Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kisaran ,untuk memberi kebebaskan terhadap Arwan Syahputra.
Hal itu disampaikan oleh M.Rafly Sulthan- MENPOLHUM DEMA IAIN Langsa kepada AFNEWS Rabu 24 FEBRUARI 2021, menurutnya, Arwan Syahputra dan Kawan-Kawan bukan teroris tetapi pejuang kebenaran rakyat.
Baca Juga : HMI Ekonomi Unimal Meminta Agar Hakim PN Kisaran Membuka Mata Hati Saat Putusan Kasus Arwan
“Kami meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kisaran untuk mempertimbangkan dakwaan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Arwan Syahputra dan kawan-kawan dalam perkara dugaan kasus kerusuhan aksi demonstrasi tolak UU Omnibus Law “Cipta Kerja” di Kantor DPRD Batubara, Sumatra Utara pada 12 Oktober 2020 lalu. cetusnya.
Menurutnya, kebebasan mengemukakan pendapat seharusnya menjadi hak setiap warga negara tanpa terkecuali, hal tersebut juga telah di atur dalam pasal 28 UUD 1945 dan dipertegas melalui UU No. 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di muka umum.
“Dengan adanya aturan tersebut seharusnya sebagai warga negara Indonesia kami merasa aman karena sudah ada aturan yang mengatur tentang kebebasan mengemukakan pendapat di muka umum, namun kenyataanya yang terjadi sekarang adalah hal yang sebaliknya,” terangnya.
Rafly kembali menegaskan bahwa, Arwan dan kawan-kawan untuk segera dibebaskan karena ditakutkan akan terjadi aksi besar-besar atas kasus yang menimpa Ketua Kordinator aksi Penolakan UU Omnibus Law “Cipta Kerja” dikantor DPRD Batubara tersebut.
“Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kisaran atau penegak hukum senantiasa dapat melihat kasus yang menimpa Arwan sebagai proses kematangan berdemokrasi oleh generasi muda.Kami sangat mengapresiasi langkah hukum apabila Arwan dibebaskan, karena Indonesia saat ini membutuhkan generasi-generasi kritis dan peduli nasib Peradaban demokrasi bangsa,” Tutupnya
Komentar