ACEH UTARA | Aplikasi Sirekap Pemilu 2024 yang di kembangkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) semakin ramai dibahas netizen di media sosial.
Banyak netizen membagikan bukti kecurangan yang terjadi karena kesalahan sistem rekapitulasi suara yang di rekam oleh aplikasi Sirekap pemilu 2024 baik dalam bentuk vidio maupun foto.
Seperti hal nya yang terjadi Matang Ben, Kecamatan Tanah Luas, Kabupeten Aceh Utara Aceh, hasil penghitungan di TPS secara fisik angkanya berubah drastis setelah dipindah kedalam aplikasi Sirekap pemilu 2024.
Bukti kesalahan rekap tersebut bisa kita liat di Desa Matang Ben TPS 1, yang mana hasil hitung secara fisik angka Paslon 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka berbeda jauh dengan hasil yang ada di aplikasi Sirekap pemilu 2024.
Di hitungan TPS Paslon 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendapatkan 21 suara, namun setalah masuk ke aplikasi Sirekap pemilu 2024 suara tersebut berubah drastis menjadi 822 suara.
Sebagai informasi untuk kita semua, cara kerja Sirekap menggunakan metode gabungan Optical Character Recognition (OCR) dan Optical Mark Recognition (OMR). Keduanya berdasarkan pada pengembangan teknologi kecerdasan buatan (AI).
Sistem tersebut bisa mengenali pola dan tulisan tangan pada formulir kertas fisik. Lalu, sistem akan mengubahnya menjadi data numerik secara digital.
Berikut perbedaan hasil di TPS dan di Aplikasi Sirekap Pemilu 2024 :
TPS 1
01 Anis dan Muhaimin (174)
02 Prabowo-Gibran (21)
03 Ganjar dan Mahfud MD (3)
Aplikasi Sirekap Pemilu 2024
01 Anis dan Muhaimin (174)
02 Prabowo-Gibran (822)
03 Ganjar dan Mahfud MD (3)
Komentar