Diangap Hina Ulama, pemilik Akun Telaga Linge Dipolisikan

Nanggroe.net, Bener Meriah | Berawal dari postingannya dianggap menghina ulama, sebuah akun facebook bernama Telaga Linge dilaporkan ke Kepolisian Resort Bener meriah, (30/12/20).

Atas postingan akun Facebook Telege Lingge tersebut, para ulama menilai itu sebuah penghinaan karena Tgk (Tengku) adalah sebuatan indentik dengan ulama, sementara sebutan untuk Reje adalah sebutan indentik dengan pimpinan.

Baca Juga : Deretan Merek Ponsel yang Tak Lagi Bisa Gunakan WhatsApp per 1 Januari 2021

Dalam postingan nya Telaga Linge mengutip sebuah peribahasa yang dianggap menyinggung pihak tertentu saat di konfirmasi oleh nanggroe.net, ketua MPU Bener Meriah Almuzani membenarkan bahwa pihak MPU sangat keberatan atas tulisan akun facebook Telaga Linge tersebut.

“sudah kami rembukkan untuk melaporkan akun facebook tersebut ke polisi karena itu menyangkut marwah dari seorang ulama” Ujarnya

Almuzani menyebutkan, pihaknya telah melaporkan akun tersebut ke pihak kepolisian pada Senin 28 Desember 2020.

“Dan kita telah menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk menanganinya,” Tegas Ketua MPU Bener Meriah.

Dalam postingan setelahnya Akun faceebook juga menyebutkan bahwa dirinya tidak bermaksud menghina siapapun,itu hanya kutipan istilah,tulisnya

“Saya merupakan orang yang fanatik terhadap ulama, jadi jika ada yang melecehkan ulama maka saya sendiri orang yang pertama mencari dan mengejar pelakunya,” Kata Armiadi.

Ia juga mengaku kecewa jika pimpinan MPU Kabupaten Bener Meriah memaknai postingan yang diunggah dalam status facebooknya adalah sebuah penistaan ulama.

“Jelas-jelas saya tidak menyebutkan ulama dalam postingan tersebut kenapa bisa mereka menyebut saya menistakan ulama,” Ungkapnya.

Laporan : Chairunnisa / Aceh Tenggah
Editor : Haiqal Pasee

Komentar