Diduga Gelapkan Dana Gampong 410 Juta, Mahasiswa Desak Polres Aceh Utara Usut Tuntas

Nanggroe.net, Aceh Utara | Aktivis Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh pertanyakan kelanjutan kasus penggelapan dana Gampong Cot Bada oleh Oknum Keuchik senilai 410 juta.

Aris Munandar, Mahasiswa Fakultas Hukum Unimal Kepada Nanggroe.net Rabu (25/3/2020). Mendesak polres Aceh Utara segera melanjutkan penyidikan terhadap dugaan kasus penggelapan dana desa dan pembatalan beberapa rumah dhuafa.

“Hingga saat ini masih belum ada titik temu dan progres terhadap kasus tersebut” katanya yang juga masyarakat Gampong Cot Bada.

Ia menuturkan, dalam laporan tersebut bahwasanya dari pihak kepolisian sudah menyelidiki beberapa tokoh masyarakat, terkait dugaan adanya penggelapan dana Gampong dan pembatalan rumah dhuafa warga Gampong Cot Bada.

“Namun uang tersebut di indikasi kan tidak dipakai untuk pembangunan proyek desa melainkan dipakainya pribadi, ” Ujarnya.

Saat ini kasus tersebut, telah ditangani oleh polres Aceh Utara, namun sampai saat ini belum dapat diungkapkan secara aktual dan utuh.

“Seharusnya kasus penggelapan ini secepatnya diselesaikan. Ini merupakan kasus serius yang harus di usut tuntas, apalagi di Gampong Cot Bada sudah melakukan Pilkades baru. makanya masyarakat sangat berharap kepada kepolisian, ” Pungkas Aris

Ia sempat mendapatkan kabar Keuchik Cot Bada kabur tak tau kemana. Bahwasanya yang melakukan tindak pidana korupsi tersebut Keuchik Periode 2014-2019.
“Makanya saya sangat menekankan kepada pihak polres Aceh utara agar menuntaskan kasus ini,”. Desaknya

Dirinya berharap kepada polres Aceh Utara untuk dapat memangil tersangka. Memeriksa dan menyelesaikan kasus ini sampai tuntas, Polres Aceh Utara harus profesional dan objektif dalam menangani kasus tindak pidana korupsi. “Bukan di Gampong tersebut saja, tapi seluruh wilayah Aceh Utara, agar menjadi efek jera bagi para koruptor yang terlibat dalam kasus ini,” Jelasnya

“Indonesia hebat dan Indonesia maju jika tanpa korupsi,” Tandasnya

Pewarta: Arwan

Komentar