Diduga Mafia Tanah Menghambat Pembangunan Waduk Keureuto, Ini Tanggapan Ketua Banteng Jokowi

Nanggroe.net, Aceh Utara | Ketua Benteng Jokowi di Aceh Utara, T. M. Isa Azis menyayangkan proses pembebasan lahan tahap III untuk pembangunan Waduk Keureuto terhambat.

Menurutnya sengeketa yang muncul sekarang karena diduga mafia tanah bermain disana, dampak dari permainan mafia tanah tersebut adalah terjadi perselisihan antar warga Gampong Plu Pakam Kecamatan Tanah Luas dengan Blang Pante Kecamatan Paya Bakong.

Saat ini perselisihan tersebut berujung kepada proses mencari hukum di pengadilan.

Baca Juga : Terkuak Fakta Baru, Dugaan Keterlibatan Mafia Tanah Berseragam Dalam Sengketa Pembebasan Lahan Waduk Keureuto

Lebih lanjut T. M. Isa mengatakan ada dampak yang lebih ngeri akibat terhambat proses pembebasan lahan yaitu banjir yang seakan menjadi tamu rutin ketika hujan deras mengguyur pegunungan sehingga karena Waduk belum mampu menampung air, mengakibatkan hilir mengalami banjir. Hal ini seakan menjadi rutinitas rutin sebagian wilayah di Aceh Utara.

“Harapan rakyat yang menimpa terus bergantungan sama pemerintah, tanpa ada alasan lain harapanya adalah Waduk Keureto mungkin salah satu jalan untuk menuju kemerdekaan terhindarnya dari cobaan ini (banjir)”, Ungkap T. M. Isa melalui Pers Releasenya kepada Nanggroe.net, Sabtu (23/1/2021).

Lebih Lanjut, Isa mengatakan bahwa Presiden Jokowi telah membuka mata kepada warga Aceh Utara khususnya, untuk menghadapi banjir rutin tahunan, pada 9 maret 2015 Presiden RI yang ke 7 itu telah melakukan peletakan batu pertama pertanda Waduk Keureuto segera dimulai.

“Pada saat itu jokowi dengan tegas mengatakan beliau akan kembali ke Paya Bakong pada 2020 untuk meresmikan waduk tersebut”, Terang Isa.

Baca Juga : Diduga Pemkab Aceh Utara Olah-Olah Berita Acara Pembebasan Lahan Waduk Keureuto

Kebijakan Jokowi tersebut merupakan langkah konkrit Jokowi untuk menanggulangi musibah banjir yang dialami oleh masyarakat Aceh Utara, selain itu pembangunan Waduk Keureuto juga bentuk kepedulian Jokowi terhadap sektor pertanian Aceh Utara.

Terkait sengketa pembebasan Waduk, Isa berharap ada keadilan untuk masyarakat Plu Pakam, diketahui warga Plu Pakam sudah dua kali melakukan gugatan ke pengadilan, namun gugatan pertama ditolak oleh Pengadilan Negeri Lhoksukon kerena dianggap error in persona.

Sedangkan untuk gugatan kedua sedang berjalan, pada kamis 21 Januari kemarin sudah memasuki sidang kedua.

Komentar