Diduga Terlibat Mafia Tanah : Polri Harus Turun Tangan

Nanggroe net, Aceh Utara | Mencuatnya kabar soal Dugaan keterlibatan Mafia Tanah dalam persoalan sengketa tapal batas di Aceh Utara yang terjadi antara Gampong Plu Pakam Kecamatan Tanah Luas dan Gampong Blang Pante Kecamatan Paya Bakong menuai Sorotan berbagai pihak.

Kepala Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Utara meminta kepada Siapa pun yang melindungi para aktor di balik sindikat mafia tanah harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku, apa lagi Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) Pernah Mengintruksikan yang fokus untuk memberanguskan jika adanya praktik tindak pidana mafia tanah di Indonesia.

“Siapapun itu, baik sipil, aparat maupun dari kalangan pemerintah sekaligus harus di usut”, Sebut Iskandar.

Ketika di minta respon Oleh Media Nanggroe.Net Kepala YARA Perwakilan Aceh Utara, Iskandar PB juga menilai oknum yang bermain sengaja untuk meraup Keuntungan dalam persoalan yang sedang dialami Masyarakat.

“Tidak jelas siapa, yang penting ini menjadi persoalan bersama terutama Aparat Penegak Hukum harus membentuk tim khusus untuk membasmi Mafia Tanah yang saat ini sudah sangat meresahkan bagi Masyarakat”, Jelas Iskandar.

Jika hal ini tidak mampu diselesaikan tingkat daerah YARA Meminta Atensi Kapolri untuk menuntaskan persoalan mafia Tanah yang sedang terjadi di Aceh Utara dan tidak segan segan untuk menangkap siapa pelaku yang bermain di sengketa Waduk Keureuto, Siapapun itu ungkap Kepala YARA Perwakilan Aceh Utara.

“Kerena Waduk tersebut merupakan Proyek Strategis Nasional yang memang harus segera di rampungkan”, Tutup Iskandar.

Komentar