Nanggroe.net, Banda Aceh | Berlakunya Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang lembaga Keuangan Syari’ah, seakan menjadi alasan bagi Bank BRI atas permasalahan layanannya, terutama berkaitan dengan sistem di Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
Hal itu diungkapkan Ketua Yayasan Aceh Kreatif (AK), Delky yang mengatakan bahwa, buruknya layanan ini bukan hanya merugikan nasabah, namun juga menunjukkan Bank BRI tidak siap untuk disyari’ahkan.
“Sungguh sayang, pasca penerapan qanun syari’ah, layanan ATM BRI terus memburuk di Aceh khususnya di Banda Aceh. Kondisi ini tentunya sangat merugikan nasabah,” Kata Delky lewat rilis yang diterima Nanggro.net Selasa (27/10).
Baca Juga : Frontal Desak Pemkab Aceh Besar Harus Buktikkan Dokumen Lingkungan Gedung ANRI
Sambungnya, Kesigapan Bank BRI maupun yakni PT. BRI Syariah sebagai salah satu perbankan milik BUMN di Aceh patut dipertanyakan publik. Padahal pemberlakuan status syariah di Aceh bukan hanya bagi BRI, namun juga bank lain yang ada di Aceh.
“Sebagai perbandingan, kita bisa lihat pada BRI jika dilakukan pengiriman ke BRIS dikenakan biaya pengiriman, sementara bank lain tidak dikenakan biaya pengiriman. Itu baru satu contoh, belum lagi kondisi jaringan ATM yang sangat buruk dan sering error’. Ini menunjukkan bahwa BRI di Aceh justru merugikan nasabah,” ujarnya.
Masih kata Delky, permasalahan di ATM BRI sering mendalilkan syariah sebagai masalah yakni seperti penarikan yang saldo terpotong tapi uang tidak keluar, ternyata mesin ATM nya sering mengalami kekosongan atau sedang error’.
“Bayangkan saja jika hal itu dialami ratusan bahkan ribuan nasabah. Kemudian nasabah tersebut harus membuat pelaporan dan akan diproses 3-10 hari kerja. Bagaimana jika nasabah membutuhkan hal itu pada hari itu juga, katakan saja kebutuhan mendesak seperti nasabah yang perlu untuk membeli obat dan seterusnya, tentu ini akan sangat merugikan merugikan nasabah,”jelas mantan Kabid Advokasi Forum Paguyuban Mahasiswa dan Pemuda Aceh itu.
Lanjutnya, Sebagai civil society, Delky meminta agar Direktur Utama BRI Pusat sesegera melakukan evaluasi kinerja Kanwil BRI Aceh.
“Segera lakukan evaluasi dan copot pejabat atau manajemen yang tidak becus, jangan sampai BRI sebagai bank BUMN terusan merugikan nasabah. Managemen yang tidak siap untuk memberikan pelayanan profesional harus dicopot dan digantikan. Jika ini tidak dilakukan, maka kami mengajak masyarakat Aceh pindah ke bank lain,” pungkasnya.
Komentar