Ditinggal Bibinya, ABG Ini Perkosa Adik Kandungnya Sendiri

Nanggroe.net, Palembang | Seorang pria berinisial US (15) di Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan (Sumsel), ditangkap polisi. Dia ditangkap karena diduga memperkosa adik kandungnya yang masih berusia 13 tahun.

“Benar, pelaku persetubuhan adik kandungnya sendiri sudah kita tangkap,” ucap Kasat Reskrim Polres Muratara, AKP Dedi Rahmad, Dikutip dari Detik.com Rabu (20/10/2021).

Dedi mengatakan US diduga memperkosa adiknya pada Minggu (3/10). US dan korban disebut tinggal bersama bibinya karena ibunya sudah meninggal dan ayahnya ditahan di kasus pemerkosaan.

Baca Juga :

Didukung Donatur Dari Malaysia, PASE Entertainment Terus Berbenah

“Dia ini sama korban tinggal ikut bibinya, ibunya sudah meninggal. Sedangkan ayahnya, MJ, saat ini ditahan, dia ditangkap kasus serupa tahun 2020 lalu, korban keponakannya sendiri dilakukan di kebun,” ujarnya.

Dedi mengatakan kasus ini terungkap setelah bibi korban membuat laporan. Dia mengatakan US diduga memperkosa adiknya saat bibinya sedang tak di rumah.

“Waktu bibinya pergi ke Lubuklinggau pelaku ini melakukan aksinya itu di kamar mandi dengan paksaan. Mengetahui kejadian itu, bibi korban langsung melaporkan ke polisi,” katanya

“Tersangka mengakui perbuatannya. Dia mengakui hal itu dilakukan karena keseringan nonton video porno,” sambung Dedi.

US telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia juga telah ditahan oleh polisi.

“Tersangka kini ditahan dan dikenakan hukuman tentang tindak pidana persetubuhan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur,” jelasnya [Detik.com]

Komentar