Nanggroe.net, Lhokseumawe | Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (Unimal) melakukan pengabdian dan sosialisasi di Gampong Pande, Kecamatan Syamtalira Aron, Kabupaten Aceh Utara, pada Sabtu (12/9).
Pengabdian dan sosialisasi tersebut dengan Tema “Pembuatan Qanun Gampong dan penggunaan CSR untuk pemberdayaan masyarakat”. Dan yang menjadi pemateri Dr. Yusrizal, S.H., M.H, Dr. Elidar, S.H., M.H dan Dr. Marlia Sastro, S.H., M. Hum.
Kemudian yang menjadi panitia sekaligus inisiator pengabdian itu ialah Zainal Abidin, S.H, M.Hum, Eny Dameria, S.H, M.Hum, Nuribadah M.H, Dr. Ramziati, S.H, M.Hum, Arif Rahman, S.H, M.H dan Duma S.H.
Baca Juga : Unimal dan Panwaslih Aceh Melaksanakan Penandatanganan MoU dan MoA
Ketua Bagian Hukum Tata Negara FH Unimal Nuribadah, SH. M.H, sekaligus sebagai inisiator pengabdian tersebut menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk aktualisasi pengabdian Perguruan Tinggi dan kaum akademisi dalam mengedukasi masyarakat khususnya terkait masalah Hukum.
“Selama ini kita lihat masih sangat minim masyarakat yang Paham tentang pembuatan Qanun Gampong dan juga bagaimana manajerial agar CSR dari perusahaan-perusahaan yang ada di lingkup Aceh Utara bisa memberdayakan masyarakat,” ujarnya.
Lanjutnya, pihaknya akan terus mendampingi masyarakat di Gampong pande kedepannya karena
Saat diskusi dengan Keuchik dan Aparatur Gampong minta ada pendampingan dari akademisi dalam pembuatan Rancangan Qanun Gampong tentang CSR sebagai PAD Gampong.
“Insyaallah Unimal akan selalu bersama masyarakat dan akan menjadi kampusnya rakyat tempat menyampaikan permasalahan dan kemudian kami dari kaum akademisi akan membantu dan mendampingi permasalahan tersebut seperti yang terjadi di Gampong Pande,” tutup Nuribadah, SH, MH.
Komentar