DPRK Aceh Utara Belum Berkantor di Lhoksukon Karena Dinas Belum Menyediakan AC dan Listrik, KNPI : Kami Maklum !

Nanggroe.net, Lhoksukon | Ketua KNPI Kecamatan Lhoksukon, Mukhtaruddin, S.Pd menilai jawaban DPRK Aceh Utara mempertegas kurangnya kajian terhadap pemindahan Kantor DPRK dari Lhokseumawe ke Landing, Lhoksukon.

Seperti dikutip dari kliksumut.com Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat mengatakan bahwa selama ini keterlambatan tersebut bukan kesalahan DPRK sendiri tetapi kesalahan dari dinas terkait.

Baca Juga : Jenderal Listyo Sigit Kunjungi Kasad Andika Perkasa

Untuk kepastian kapan akan ditempatinya gedung DPRK yang baru, Ia mengatakan bahwa semua tergantung kepada kesiapan dinas terkait untuk penyediaan AC dan Listrik.

Ketua Komisi IV DPRK Aceh Utara Nasrizal atau akrab disapa Cek Bay juga mengatakan hal yang senada dengan Arafat.

“Lagi pula saat ini DPRK masih menunggu DIPA yang kemudian diharapkan bisa dianggarkan untuk kebutuhan fasilitas DPR,” jelas Cek Bay seperti dikutip dari satuacehnews.com (2/2).

Mukhtaruddin, mengatakan kalau memang belum ada fasilitas yang memadai di kantor DPRK yang baru KNPI Lhoksukon juga dapat memaklumi kenapa DPRK belum menempati kantor baru.

Namun yang sangat disayangkan DPRK sudah berjanji terlebih dahulu kepada masyarakat dengan tanpa kajian dan data yang akurat dari dinas terkait.

“Artinya kalau untuk kebutuhan diri sendiri saja mereka tidak bisa memastikan informasi yang valid, bagaimana mereka dapat memastikan kebutuhan masyarakat yang berada dibawah SKPK terkait”, Ujar Mukhtaruddin kepada Nanggroe.net (3/2).

Lebih lanjut, mukhtar berharap setiap statement dari DPRK harus berdasarkan kajian yang konkrit.

“Kami sebenarnya sayang kepada DPRK, karena jika terus berjanji tanpa mampu merealisasi, maka kepercayaan masyarakat akan semakin rendah kepada lembaga”, kata Mukhtar.

“Peugah ube ek peubut” tutup Mukhtar.

Komentar