BENER MERIAH | Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Komisi A Bener Meriah mengumumkan calon Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) yang terpilih untuk periode tahun 2023-2029.
Pengumuman tersebut tertuang dalam surat Nomor 10/Komisi-A/BM/I/2024 tentang Hasil Uji Kelayakan Calon Anggota KIP Bener Meriah.
Menurut informasi yang diperoleh Nanggroe.media melalui media AJNN Selasa, (23/01/24) DPRK Komisi A Bener Meriah telah mengeluarkan pengumuman lima nama yang terpilih untuk Komisioner KIP.
Di dalam surat tertulis yang dikeluarkan tersebut, DPRK Komisi A Bener Meriah telah melakukan rekapitulasi dan rapat pleno pada hari Jumat, 19 Januari 2024 untuk memutuskan nama-nama yang lolos sebagai anggota KIP.
Lima nama Komisioner KIP Bener Meriah yang terpilih yaitu Syah Putra, Khairul Akhyar, Hasanah, Jarkasih dan Fajar Yanto. Sedangkan lima cadangan yakni Surahman, Ramdona, Zikrullah, Muhadi dan Dwi Paramita.
Dalam hal itu pengumuman hasil kelulusan 10 besar Komisioner KIP Bener Meriah telah beredar luas di sejumlah Grup WhatsApp sejak Senin, 22 Januari 2024 sore. Padahal, pengumuman baru dikeluarkan pada hari ini.
Komentar