Nanggroe.net, Banda Aceh | Dua pejabat dari Pemerintah Kabupaten Nagan Raya tiba dilokasi pemeriksaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung BPKP Aceh, Kamis (24/6).
Dua pejabat tersebut tiba di lokasi sekitar pukul 09.02 WIB. Setiba di lokasi, dua pejabat asal Nagan Raya langsung menuju ke ruangan pemeriksaan KPK.
Seperti dilansir dari AJNN, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa lima pejabat dari lingkungan Pemerintah Nagan Raya.
Lima pejabat tersebut yakni, mantan Kepala Bappeda, saat ini menjabat Kadis Perkebunan, berinisial AL, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, HD. mantan Sekda 2018-2020, JH, mantan Kadis PUPR/Sekda Kabupaten Nagan Raya, AD.
Mantan Kabid Izin Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan/Sekarang Kabag Hukum, ZI. Kabarnya, lima pejabat tersebut diperiksa terkait dengan perizinan PLTU 3 dan 4 di Nagan Raya. [AJNN.net]
Komentar