Dua Terduga Pelaku Curat Polsek Berhasil Diamankan Polsek Banda Sakti

LHOKSEUMAWE | Personel Polsek Banda Sakti berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di kawasan jalan Samudera Baru, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Senin (15/5/2023).

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Banda Sakti, Iptu Faisal, SH mengatakan, terduga pelaku yang diamankan tersebut yaitu, ID alias Ateng (30) dan BY (19), keduanya merupakan warga Kecamatan Banda Sakti.

“Selain dua terduga pelaku curat ini, personel juga mengamankan barang bukti berupa satu unit laptop dan sepeda motor (sepmor),” ujar Kapolsek kepada Nanggroe.media Selasa (16/5/23) dalam keterangan tertulis.

Kronologinya, unit Reskrim Polsek Banda Sakti mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya ada dua pria mencurigakan yang ingin memformat dan menghapus data dari satu unit laptop merek Lenovo di salah satu toko komputer yang ada di jalan Samudera Baru. Laptop tersebut berisikan data – data perbankan Bank Indonesia Perwakilan Lhokseumawe.

“Personel langsung menuju ke toko komputer, setelah menunggu beberapa saat datang dua orang terduga pelaku, kedua terduga pelaku beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Banda Sakti,” jelas Kapolsek.

Setelah dilakukan penelusuran, diketahui bahwasanya laptop tersebut merupakan milik inventaris Bank Indonesia yang digunakan oleh salah satu karyawannya dan hilang dicuri beberapa hari yang lalu di rumah karyawan di komplek BI, Desa Hagu Teungoh, Banda Sakti.

“Kedua terduga pelaku mengaku mereka hanya disuruh oleh seseorang yang bernama JERA (nama panggilan) untuk membawa dan memformat serta menghapus data yang ada di laptop. Sementara, pihak bank akan berkoordinasi dengan pimpinan dan direncanakan membuat laporan resmi pada Selasa (16/5/2023),” ungkap Kapolsek.

Komentar