Nanggroe.net, Lhoksukon | Dua warga Aceh Utara yang membantu mengevakuasi ambulans korban kecelakaan yang terperosok ke parit di Lhoksukon pada Kamis (23/4) silam, diminta untuk karantina mandiri dan tidak boleh keluar selama 14 hari.
Dua warga tersebut tidak mengetahui jika korban kecelakaan tersebut merupakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) corona asal Aceh Tamiang, bahkan hasil rapid test pasien menunjukan reaktif.
Ketika mengetahui ambulans yang membawa PDP Corona kecelakaan, langsung tim dari Dinas Kesehatan menuju ke lokasi kecelakaan untuk membantu mengevakuasi datang dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.
Baca Juga : Ambulans Bawa PDP Corona Asal Aceh Tamiang Kecelakaan Tunggal Di Aceh Utara
Kepala dinas kesehatan Aceh Utara, Amir Syarifuddin yang kami kutip dari Kompas.com, Minggu (26/4) mengatakan, “Dua warga yang membantu mengevakuasi ambulans itu juga sudah kita deteksi dan meminta untuk karantina mandiri dirumah selama 14 hari Kedepan,” Katanya
Mereka melihat, lanjut Amir, ambulans masuk parit langsung membantu dan tidak tahu di dalamnya PDP Corona.
Baca Juga : Update Corona di Aceh 25 April 2020: ODP 1.777, PDP 81, Positif 9 Orang
Pasien tersebut rencananya akan dirujuk ke RSUD Cut Meutia, Aceh Utara untuk mengambil SWAB, pasien menunjukan gejala Covid-19 setelah pulang dari Jawa Timur.
Setelah pasien perhasil dievakuasi ke RSUD Cut Meutia, petugas kemudian menyemprotkan lokasi kecelakaan dan ambulans dengan cairan disinfektan guna mencegah penyebaran virus Corona.
Komentar