Dugaan Proyek Fiktif 4,9 Milyar di Kota Lhokseumawe

Nanggroe.net, Lhokseumawe | Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Dinas Pekerjaann Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah membangun Pengamanan pantai cunda – Meuraksa dari Tahun 2015-2020. Rabu (13/01/21)

Menurut informasi yang bisa di akses di layanan pengadaan secara Elektronik (LPSE) Kota Lhokseumawe, Pembangunan Pengaman pantai cunda – Meuraksa tersebut di mulai sejak Tahun 2015 dengan penganggaran sejumlah 12,9 Milyar, kemudian berlanjut di Tahun yang sama yaitu 2015 untuk pengawasan lanjutan di anggarkan sejumlah 257,3 juta, di Tahun 2016 di anggarkan kembali 12,9 Milyar, di tambah lagi 185,4 juta di Tahun 2016, kemudian di lanjutkan pada Tahun 2019 anggaran sejumlah 6,8 milyar dengan keterangan (tuntas) , namun kemudian di LPSE Kota Lhokseumawe pada Tahun 2020 muncul kembali pengadaan Proyek untuk Pembangunan pengamanan pantai cunda – meuraksa sejumlah 4,9 Milyar.

Hasil penelusuran dari Masyarakat Transparansi Aceh ( MaTA) Proyek Tahun anggaran (TA) Tahun 2020 tersebut sudah dibayarkan kepada rekanan pemenang Proyek tersebut oleh Dinas PUPR Kota Lhokseumawe dengan bukti surat perintah membayar (SPM) tertanggal 22 Desember 2020, Namun diduga pengerjaan proyek tersebut tidak dilaksanakan.

Baca Juga : Penemuan Patok di Obyek Sengketa Pembebasan Lahan Waduk Keureuto, Semua Pihak Bungkam, Termasuk Asisten I Pemda Aceh Utara

Berdasarkan informasi yang kami dapatkan bahwasanya Pembangunan yang di lakukan pada tahun 2020 di duga fiktif, sehingga Tim Nanggroe.net langsung terjun ke lapangan untuk mencari kebenaran informasi tersebut pada hari Kamis (6/1/2021), berdasarkan hasil olah data dan informasi Tim Nanggroe.net di lapangan memang benar titik yang seharusnya di bangun pada 2020 dengan anggaran sejumlah 4,9 Milyar tidak ada tanda-tanda pembangunan.

Penelusuran Nanggroe.net di LPSE Lhokseumawe pemenang Proyek tersebut adalah PT. Putra perkasa Aceh dan penanggungjawab dari PT. Tersebut adalah H. Mukhlis A.Md (Mukhlis Takabeya) yang juga merupakan Ketua DPD II Golkar Kabupaten Bireuen.

Baca Juga : Terkait Sengketa Tapal Batas Waduk Keureuto, Kepala BPN Aceh Utara Sulit Dihubungi Wartawan

Tim Nanggroe.net sempat mewawancarai salah satu masyarakat sekitar yang tidak ingin namanya disebutkan bahwa sepengetahuan dia selama tahun 2020 memang tidak ada pembangunan yang di lakukan di tempat pengaman pantai Cunda – Meuraksa ” Sepengetahuan saya selama tahun 2020 tidak ada pembangunan apapun di sekitaran tempat pengaman pantai Cunda – Meuraksa, terakhir ada pembangunan disini sekitar tahun 2019, saya melihat langsung dan mengetahui hal tersebut karna memang saya setiap harinya mencari ikan dan hasil laut lain nya di sekitaran sini ” Ujar masyarakat tersebut.

Sudah masuk Penyelidikan Kejari Lhokseumawe

Nanggroe.net juga telah mencoba mengkonfirmasi langsung ke Kejari Lhokseumawe melalui Miftahuddin SH MH Kasi Intel Kejari Lhokseumawe, Miftah dalam Wawancara nya dengan Nanggroe.net membenarkan tentang kasus tersebut, dan sampai saat ini bagian intel sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut, bahkan sudah di panggil 3 orang dari dinas PUPR untuk dimintai keterangan ” Kasus ini sedang di kembangkan dan sudah dilakukan Penyelidikan oleh bagian intel untuk di telusuri lebih lanjut apakah ditemukan Tindakan Pidana Korupsi (Tipikor) di dalamnya ” Ujar Miftah.

Komentar