Edarkan Narkoba Jenis Sabu 4 Kilogram, Pria di Bekuk Ditresnarkoba Polda Aceh

Nanggroe.media, ACEH | Seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial IM (33), di tangkap personel Direktorat Reserse Narkoba. Penangkapan itu berlangsung oleh Ditresnarkoba tepatnya di Desa Leuge, Kecamatan Peurlak, Kabupaten Aceh Timur pada Sabtu (25/01/2025).

Saat dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa satu plastik berisi dua bungkus narkotika jenis sabu serta satu koper yang juga berisi dua bungkus sabu, dengan total berat mencapai 4 kilogram. Selain itu, turut juga disita tiga unit telepon seluler, lima buku tabungan, satu paspor, dan satu unit sepeda motor.

“Benar, kami berhasil menangkap seorang pengedar narkotika. Bersama pelaku turut diamankan barang bukti sabu seberat 4 kg,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh, Kombes Shobarmen, dalam keterangannya Senin (17/02/2025).

Shobarmen menjelaskan bahwa, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di Desa Leuge.

Berdasarkan informasi tersebut, tim Ditresnarkoba Polda Aceh melakukan penyelidikan selama 21 hari hingga memperoleh data akurat mengenai identitas dan aktivitas pelaku.

“Pada Sabtu 25 Januari 2025 tim di lapangan melihat pelaku bergerak dengan gelagat mencurigakan dari Kota Idi menuju Peureulak menggunakan sepeda motor dengan kecepatan tinggi. Di gantungan sepeda motornya terlihat sebuah plastik hitam. Setelah dilakukan pengejaran, pelaku berhasil ditangkap, dan saat plastik tersebut diperiksa, ditemukan dua bungkus sabu berkemasan warna hijau,” jelasnya.

Tak berhenti di situ, petugas kemudian menginterogasi pelaku dan melakukan penggeledahan di rumahnya, dengan disaksikan istri dan anaknya. Hasilnya, ditemukan kembali dua bungkus sabu yang disimpan dalam sebuah koper.

“Pelaku mengaku bahwa sabu tersebut merupakan milik seseorang berinisial BG, yang dititipkan kepadanya untuk diedarkan di wilayah Aceh. Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan di Polda Aceh untuk kepentingan pemeriksaan,” tutup Shobarmen.

Komentar