Nanggroe.net, Lhokseumawe | Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) Lhokseumawe – Aceh Utara menyatakan sikap terhadap tindakan kekerasan yang dilakukan aparat keamanan saat pengamanan Aksi di Kantor DPRK Aceh Utara, Senin (29/03) kemarin.
Pihaknya meminta Kapolda Aceh, mencopot Kapolres Aceh Utara karena dinilai tidak bisa mengayomi dan melayani masyarakat saat menyampaikan pendapat di muka umum.
Selain itu mereka juga meminta kepada Dir Propam Polda Aceh untuk menindak tegas oknum Kepolisian Resor Kota Lhokseumawe yang telah melakukan tindakan repsensif terhadap mahasiswa dan masyarakat Aceh Utara.
Baca Juga :
“Kita juga meminta pihak pengamanan lainnya, Kabais Aceh dan Kabinda Aceh, untuk memindahkan tugas anggotanya yang ada di Wilayah Kota Lhokseumawe, karena mereka telah menjadi provokator dalam aksi mahasiswa dan masyarakat. Tentu ini dapat memicu ketidak stabilan politik, keamanan dan hukum di Kota Lhokseumawe”, Ungkap Munzir Abe kepada awak media saat Konferensi Pers di Setber Jurnalis Pase, Selasa (30/03/2021).
Selain itu Munzir Cs juga meminta Bupati Aceh Utara mencabut Perbub No. 3/2021 tentang ADG yang telah menghilangkan alokasi anggaran untuk anak yatim, majelis ta’alim serta pemangkasan Siltap Aparatur Desa yang sangat inkontitusional dan bertetangan dengan PP no 3/2019
“Kami juga meminta kepada pimpinan partai politik lokal untuk mengevaluasi jabatan Ketua DPRK Kabupaten Aceh Utara karena tidak mampu menjalankan roda legislasi, budgeting dan controlling, sebagai fungsi dan tugas utamanya”, Tegas Munzir.
Baca Juga :
Demo Aparatur Desa Ricuh, Kapolres Lhokseumawe: Cuma Dorong-dorongan Saja
Dalam konferensi pers tersebut Munzir Abe turut didampingi Ketua Departemen Agitasi dan Propaganda EW-LMND Wilayah Aceh, Eri Ezi, Ketua EK-LMND Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara, Iswandi, dan Ketua Komisariat LMND Unimal, Fazar serta Edi Fakrurrazi.
Diberitakan sebelumnya, kericuhan berawal dari aksi saling dorong antara petugas dengan massa yang ingin menerobos masuk ke dalam Ruang Paripurna DPRK, massa kecewa karena DPRK yang hadir di Kantor pada hari itu cuma lima orang, padahal jumlah Anggota DPRK Aceh Utara berjumlah 45 orang.
Setelah beberapa menit aksi saling dorong, situasi semakin panas sehingga pihak keamanan menarik beberapa demonstran keluar dari barisan sehingga sebagian peserta mengikuti rekannya dan di sana diduga sempat terjadi pukul-pukulan.
Komentar