Eks Kombatan GAM Kuta Pasee Minta Pemerintah Pusat Segera Realisasikan MoU Helsinki.

Nanggroe.net, Lhokseumawe | Jagat media sosial di Aceh sudah mulai memperbincangkan dengan hari perdamaian Aceh ke-15 pada 15 Agustus 2020 besok.

Tak sedikit akun media sosial menjadi perbincangan hangat di jejaring maya mengenai hari perdamaian tersebut.

Beragam komentar bernada kritik mengenai implementasi butir-butir MoU yang belum selesai.

Baca Juga : Panglima Kuta Pasee, Minta Muallem Tidak Rekom Lagi Sayed Sebagai Kepala BRA

Walaupun perdamaian sudah 15 tahun dijalani, tapi sangat disayang kan, masih menyayat hati masyarakat Aceh khususnya para Kombatan GAM mengenai butir butir MoU yang belum terealisasi.

Salah satunya eks Kombatan GAM wilayah Kuta Pasee yang mengatakan dalam rilis yang diterima oleh nanggroe.net pada Jum’at (14/8).

“Saya meminta kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar memaknai dan menghargai perdamaian RI (Republik Indonesia) dengan GAM (Gerakan Aceh Merdeka).”ujar Razali.

Baca Juga : Murthalamuddin Bakal Calon Kuat Bupati Aceh Utara di Pilkada 2022, Berikut Profilnya

Dirinya mengakui masih kecewa karena hingga hari ini belum seutuhnya poin-poin perjanjian di dalam MoU di realisasikan, “saya meminta dengan tegas agar butir-butir tersebut segera direalisasikan.” tuturnya.

Menurutnya antara bendera merah putih dan bendera bintang bulan juga antara pancasila dengan burak singa mereka sudah damai, jadi jangan seolah-olah mereka belum damai.

Kata Razali, perdamaian sudah berjalan 15 tahun walaupun Pemerintah Pusat belum menjalankan sepenuhnya hak rakyat Aceh yang ter maktub dalam butir-butir MoU Helsinki.

“Saya meminta kepada Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat untuk segera menjalankan implementasi kepastian hukum Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 salah satunya tentang Bendera dan Lambang Aceh karena hal itu menyangkut kepentingan dan marwah rakyat Aceh,” pungkas Razali.

Komentar