NANGGROE.MEDIA | Eksekutif wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) menyikapi perihal mengenai Surat Edaran (SE) Nomor 451/11286 yang di keluarkan oleh gubernur Aceh .
Surat tersebut membahas tentang Penguatan dan Peningkatan Pelaksanaan Syariat Islam Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Masyarakat secara umum di Aceh.
“Kita menilai bahwa Hari ini regulasi di Aceh sudah terlalu banyak, dan sangat berbelit-belit, apalagi pasca di keluarnya surat edaran dari PJ Gubernur Aceh yaitu Ahmad Marzuki mengenai pelaku usaha yang di mana diatas jam 12 malam cafe dan warung kopi di Aceh harus di tutup dengan alasan untuk menghindari terjadinya kemaksiatan,” Ujar Ahmad
Ahmad Baiza selaku sekretaris wilayah liga mahasiswa nasional untuk demokrasi wilayah Aceh (ew-lmnd ) menyampaikan bahwa ada beberapa poin dalam surat edaran memang baik.
Namun soal poin cafe dan warung harus di tutup jam 00;00 malam ini sepertinya sangat keliru cara memahami soal keacehan, karena jika kita berbicara soal kemaksiatan justru dalang kemaksiatan di tubuh pemerintahan sendiri yang harus di perbaiki dulu, bukan di café dan warung-warung tempat masyarakat mencari rezeki.
“Dengan aturan yang demikian seakan-akan lewat jam 12 malam café dan warung-warung di aceh tempat maksiat,itu logika yang salah bung,” ucapnya
Soal kemaksiatan terjadi karena adanya niat dan kesempatan dari pelaku bukan karena warung buka 24 jam, memangnya kalo tamu datang ke Aceh dan mereka lapar tengah malam apa harus pergi ke medan dulu untuk membeli kopi dan sebungkus nasi, kalo begitu yang terjadi kemunduran cara berfikir pemerintah itu sangat jauh.
Mengenai aturan syariat di Aceh hari ini sebenarnya sudah sangat cukup baik, hanya saja pemerintah harus mengontrol dengan baik dan menjalankan tugas dengan benar, karna beberapa kasus terjadi di Aceh bukan warung atau café yang menjadi indikatornya.
Seharusnya pemerintah focus saja beberapa persoalan yang belum tuntas di Aceh, misalkan sumber daya manusia di Aceh hari ini juga jadi faktor penyebab dimana masyarakat belum mampu secara utuh menyerap dengan baik makna dari aturan-aturan yang berlaku di Aceh.
“Kemudian pemerintah wajib berfikir gimana cara memutuskan kemiskinan, yang sudah lama menjadi juara termiskin di pulau Sumatra itu, pendidikan dan kesehatan, dan juga fokus dalam memberantas korupsi yang sudah merajalela terjadi di Aceh dan juga soal ekonomi hilirisasi di Aceh dan menjaga lingkungan di Aceh agar sumberdaya alam nya tidak dikuras secara ugal-ugalan,” ungkap Ahmad
Pemerintah Aceh saat ini seperti tidak ada idea, gagasan dan pemikiran tentang kemajuan Aceh, apalagi bulan lalu keluar instruksi mengenai orang Aceh harus berbicara Bahasa Aceh, itukan lebih gagal lagi cara berfikir pemerintah Aceh, karna hari ini kita semua paham apa masalahnya dan sikap apa saja yang harus di jalankan oleh pemerintah Aceh, Aceh itu sudah lengkap strukturnya tinggal fungsikan saja.
Komentar