FoSSEI Sumbagut Ajak Pemuda Aceh Berhenti Untuk Bermain Judi Online 

Banda Aceh, NANGGROE.MEDIA – Forum Silaturahim Studi Ekonomi Islam (FoSSEI) Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) mengeluarkan seruan tegas kepada pemuda Aceh untuk berhenti dari praktik judi online. Pada Jumat (4/7/2024).

Ajakan ini didorong oleh kekhawatiran terhadap dampak negatif judi online yang dapat merusak masa depan generasi muda dan bertentangan dengan nilai-nilai syariah yang dianut di Aceh.

Fathurrahman Mauqi, Koordinator Komisariat Aceh FoSSEI Sumbagut, menekankan pentingnya menjauhkan diri dari judi online demi menjaga moralitas dan integritas generasi muda demi masa depan generasi dan ketaatan syariah.

“Judi online tidak hanya merusak perekonomian pribadi dan keluarga, tetapi juga menghancurkan moral dan masa depan generasi muda Aceh,” ujar Fathurrahman Mauqi.

Ia juga menambahkan bahwa sebagian pemuda Aceh memiliki tanggung jawab untuk menjaga diri dari perbuatan yang dilarang agama dan merugikan diri sendiri.

FoSSEI Sumbagut juga mengajak seluruh pemuda Aceh untuk lebih melek terhadap aturan-aturan syariah yang berlaku di wilayah ini. Ketaatan terhadap syariah bukan hanya bentuk ketaatan kepada Tuhan, tetapi juga upaya untuk menciptakan masyarakat yang harmonis dan sejahtera.

“Kami mengajak seluruh pemuda Aceh untuk bersama-sama bergerak menghentikan praktik judi online dan berkomitmen pada kehidupan yang lebih baik dan sesuai dengan syariah. Mari kita jaga masa depan kita dan generasi berikutnya dengan menjauhkan diri dari hal-hal yang merugikan,” tutup Fathurrahman Mauqi.

Judi online adalah kegiatan perjudian yang dilakukan melalui internet. Pemain bertaruh menggunakan uang atau barang berharga melalui situs web atau aplikasi judi online.

Komentar