Frontal Aceh Tolak Tes Covid-19 Massal Dengan Rapid Test

Nanggroe.net, Banda Aceh | Terkait instruksi Gubernur Aceh nomor 10/2020 tentang pelaksanaan Rapidtest massal gratis kepada Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota se-Aceh merupakan kebijakan yang tidak tepat, dengan penggunaan rapid test terkesan sangat dipaksakan mengingat berkali-kali hasil rapid tes eror.

Hal Itu disampaikan Lukman, Jubir Frontal kepada Nanggroe.net melalui rilisnya, Selasa (9/6) mengatakan tes Covid-19 dengan rapid test terkesan bahwa ini dipaksakan sangat kentara.

“Yang pertama kita semua tau bahwa tingkat akurasi rapid test memang sangat rendah dan cenderung membingungkan hal ini terbaca dari beberapa pengalaman hasil yang sudah pernah dites bahwa yang hasil rapid tesnya positif tapi kemudian bertolak belakang dengan hasil tes dengan SWAB,” tandasnya.

Baca Juga : Rizal Falevi : Pemerintah Aceh Perlu Tiru Pemko Banda Aceh Terkait Test Massal Covid-19

Yang kedua, lanjut Lukman, ketidakakuratan ini secara lebih luas berpotensi menimbulkan polemik dan trauma baru di tengah masyarakat yang akhir-akhir ini sudah mulai normal kembali.

Menurutnya, pemaksaan penggunaan rapid test sangat erat kaitannya dengan politik anggaran yang dimainkan oleh Pemerintah Aceh yang bisa saja bekerja sama dengan pihak penyedia rapid test itu sendiri.

“Hal ini tidak terlepas buruknya akurasi rapid test yang sudah diketahui secara umum namun pemerintah Aceh sendiri menutup mata dengan hal ini dan tetap memaksakan untuk menggunakannya,” pungkas Lukman

Selanjutnya, potensi timbulnya keresahan di tengah masyarakat hal ini melihat kondisi di Aceh yang selama ini berada pada zona hijau tentunya keputusan tersebut akan menambah kebingungan ditengah masyarakat, masyarakat justru akan menilai kebijakan yang di ambil pemerintah selama ini meresahkan.

“Bahkan yang lebih kita khawatirkan lagi adalah jika nantinya Pemerintah Aceh tetap memaksakan penggunaan rapid test maka keresahan akan lebih meluas jika ternyata akurasinya diragukan menunjukkan ada angka yang signifikan yang divonis positif, ini pasti akan menimbulkan trauma baru masyarakat yang sudah mulai bangkit,” cetusnya

Lukman menyarakan, jika Pemerintah Aceh tetap memaksakan untuk melakukan tes Covid-19 massal maka kita merekomendasikan agar dilakukan tes SWAB bukan dengan rapid test.

Selain itu, Ia menilai ada kemungkinan test ini dilakukan agar status Aceh dalam penangan Covid-19 dapat ditingkatkan sehingga alokasi anggaran dapat digunakan, hal ini sangat mungkin, mengingat anggaran yang sudah diplot melalui refocusing anggaran beberapa waktu lalu cukup besar dan belum terserap dengan baik.

“Belum lagi ke depan kita akan menghadapi tahun politik yaitu Pilkada 2022, jadi sangat mungkin ini merupakan bagian dari politik anggaran untuk anggaran politik yang akan sangat merugikan rakyat Aceh karena penggunaan anggaran yang jauh dari kata efesien,” tuturnya

“Intinya kita menolak kebijakan pemerintah Aceh akan melakukan tes Covid-19 massal dengan menggunakan rapid tes, jika memang pemerintah tetap melaksanakan kami meminta pemerintah Aceh melakukan dengan SWAB dengan menggandeng pihak-pihak yang relevan seperti Unsyiah, tutup Jubir Frontal Aceh, Lukman. (*)

Komentar