BENER MERIAH | Satwa dilindungi kembali merusak rumah dan perkebunan warga yang berlokasi di Dusun Buge, Desa Ulu Naron, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Aceh pada Minggu, (10/12/23) sekitar pukul 22:00 WIB malam.
Rumah warga yang dirusak oleh gajah liar tersebut, milik Sofian (56), warga Dusun Buge, Desa Ulu Naron, Kecamatan Pintu Rime Gayo.
Pada peristiwa itu, warga sangat mengeluh dengan adanya gajah liar yang masuk ke pemukiman warga, sebab satwa yang dilindungi tersebut telah merusak tanaman yang ada di kebun warga.
Bahkan saat ini gajah liar telah merusak rumah warga, atas peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa. Namun warga mengalami kerugian yaitu berupa bangunan dan perkebunan secara meterial di taksir ± Rp. 5.000.000.
Selanjutnya, Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K melalui Kasi Humas Polres Bener Meriah IPDA Eriadi mengatakan, dari laporan yang di terima dari Polsek Pintu Rime Gayo diketahui, satu ekor gajah liar tersebut masuk dan merusak satu unit rumah dan perkebunan warga di Kampung Ulu Naron.
“Rumah yang di rusak oleh gajah liar tersebut merupakan milik Sofian AR, (56) warga Dusun Buge Maju, Desa Ulu Naron Kecamatan Pintu Rime Gayo,” kata Eriadi.
Saat ini warga setempat tengah melakukan pengiringan dengan cara menggunakan petasan untuk mengusir gajah liar tersebut.
Komentar