Nanggroe.net | Dalam beberapa hari yang lalu di hebohkan nya tentang issu tentang legalkan ganja. Pro dan kontra pun bermunculan tentang persoalan tersebut.
Seperti yang di sampaikan martha Beruh Sekjend Wilayah LMND Aceh iya mengatakan bahwa persoalan untuk me legalkan ganja tersebut perlu pengkajian lebih dalam dan tidak cukup dengan beralaskan bahwa ganja tersebut akan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi rakyat Khusunya di Aceh.
Lanjut martha memang kita sangat mengakui bahwa tanah Aceh itu sangat begitu subur jika di tanamkan ganja. Tetapi juga harus ada pertimbangan yang harus kita pikirkan bersama.
Saya melihat bahwa issu tentang persoalan legal kan ganja tersebut hanyalah untuk kepentingan bisnis Kaum pemilik Modal “kapitalisme” jadi tidak ada lain.
Karena sebenarnya meningkatkan pertumbuhan Ekonomi Rakyat Aceh bukan dengan cara harus me legal kan ganja tetapi sistem Neo Liberalisme inilah yang harus di musnahkan bukan dengan me legalkan ganja. Karena walaupun ganja itu di legalkan tidak akan meningkatkan perekonomian rakyat. Karena kenapa sistem neo liberalisme ini tadi masih berkembang maka permainan harga pokok pertanian akan tetap di buat se enaknya saja.
Kemudian yang harus kita pertimbangkan bersama persoalan sosial. Siapa yang akan menjamin jika ganja tersebut di legal kan. Tidak akan di persalah gunakan. saya hanya melihat dengan alasan legal tersebut akan lebih banyak masyarakat terutama anak muda kita akan menyalah gunakan ganja tersebut. Jadi Inikan musuh sosial.
Komentar