Nanggroe.net | Seorang suami berinisial RY (23) melakukan penganiayaan terhadap istrinya yang berinisial FK (36) pada Sabtu pekan lalu.
Diketahui RY melakukan penganiayaan terhadap FK disebabkan gara-gara tidak sabar menunggu ikan asin yang diminta dari istrinya tersebut.
“Suaminya enggak sabar (menunggu ikan asin matang) lalu memukul korban,” ujar Kapolsek Cengkareng, Senin (20/7) yang kami kutip dari Tempo.co.
Baca Juga : Viral, Video Wanita Ngamuk ke Driver Ojol, Tidak Beri Ambulans Lewat
Dalam penganiayaan tersebut, pelaku membanting istrinya dan membenturkan kepala korban ke lemari.
Tidak hanya itu saja pelaku juga menjambak dan mencakar korban hingga menimbulkan luka terhadap korban.
Khori juga menjelaskan bahwa akibat perbuatan itu, korban F mengalami luka lebam serta perut terasa sakit akibat dibanting oleh pelaku.
Baca Juga : Anak Bunuh Ayah Kandungnya Sendiri Karena Tidak Diberikan Uang
“Pelaku marah karena merasa tidak dianggap oleh korban,” katanya.
Tidak hanya itu saja pelaku juga merusak ponsel korban dengan membantingnya hingga rusak. Alasan pelaku melakukan hal tersebut karena pelaku merasa aksi marah-marahnya tersebut direkam oleh sang istri.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku yang bekerja sebagai tukang service AC itu diketahui memiliki temperamen tinggi. Dari pengakuan sang istri, sang suami juga kerap marah-marah untuk hal sepele.
Sampai Saat ini RY harus menerima kehidupan pahitnya karena harus menjalani hidup di rumah tahanan Polsek Cengkareng, Jakarta Barat.
Akibat perbuatannya tersebut, ia terancam dijerat dengan Pasal 44 ayat [1] UU kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara
Komentar