Gelar Operasi Yustisi Polresta Banda Aceh Amankan 14 Pelangar Prorokol Kesehatan

Nanggroe.net, Banda Aceh | Hampir setiap hari pelaksanaan Operasi Yustisi yang dilaksanakan oleh Polresta Banda Aceh dan Instansi terkait, masih didapatkan warga Banda Aceh dan sekitarnya masih belum mematuhi Perwal yang ditetapkan oleh Walikota Banda Aceh, hal ini terlihat disaat tim ops yustisi melaksanakan razia protokol kesehatan di Jalan Teuku Umar Banda Aceh, Kamis (4/2/2021) pagi , belum menggunakan masker disaat dalam perjalanan.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto,SIK melalui Kasubbag Dal Ops AKP Sarjono mengatakan, setiap hari pelaksanaan operasi yustisi rutin dilaksanakan, namun masih ada yang belum mematuhi terhadap perwal masih terlihat.

Baca Juga : Beraksi di 17 TKP, Spesialis Curanmor di Bekuk Polisi

Saat dilakukan operasi yustisi hari ini, ada warga masih tidak mematuhi protokol kesehatan, namun hanya beberapa orang saja, hal ini terlihat disaat pelaksanaan razia di jalan Teuku Umar depan Taman Budaya, Banda Aceh, kata AKP Sarjono.

Kedepan, harapannya warga sudah memahami pentingnya protokol kesehatan bagi diri sendiri maupun orang lain agar tidak terjangkitnya virus corona di Banda Aceh lagi.

Kegiatan ini melibatkan unsur stackholder dengan 30 personel diantaranya TNI, Polri, Satpol PP dan WH Banda Aceh, sambung AKP Sarjono.

Baca Juga : Ungkap Pelaku Pembakar Motor, Polisi Malah Temukan Dua Pemakai Sabu

Sementara itu, bagi 14 pelanggar tentunya diberikan sanksi tertentu seperti membersihkan jalan raya dengan menggunakan pakaian orange, menghafal ayat suci al quran serta sanksi lainnya yang patut diberikan kepada pelanggar, pungkas Kasubbag Dal Ops.

Komentar