Gerakan Petani Krueng Pase Menggugat Buka Posko Penggaduan Masyarakat

ACEH | Gerakan Petani Krueng Pase Menggugat membuka Posko Pusat Informasi untuk menerima pengaduan masyarakat petani yang terdampak akibat terhentinya pembangunan bendungan Krueng Pase di Desa Lubok Tuwe, Kecamatan Meurah Mulia Aceh Utara.

Maimun Samudera, Tim Operasional Posko Pusat Informasi Gerakan Petani Menggugat mengatakan, “Posko ini dibuka dengan tujuan menerima pengaduan petani yang terdampak akibat terhentinya pembangunan bendungan Krueng Pase,” katanya

Posko Pengaduan ini berlokasi di Kecamatan Samudera didepan SPBU, beroperasi dari tanggal 28 Agustus sampai dengan 03 September.

“Posko ini kami aktifkan dari pukul 02.00 sampai Pukul 22.00 WIB. Selain untuk menampung keluhan masyarakat, ini juga bagian untuk pusat informasi Gerakan Petani Menggugat yang akan menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Pusat di Kantor Bupati Aceh Utara pada tanggal 04 September 2023,” ujarnya

Gerakan Petani Krueng Pase Menggugat yang tergabung 9 Kecamatan, 8 Kecamatan diantaranya di Aceh Utara yaitu Kecamatan Samudera, Kecamatan Meurah Mulia, Kecamatan Nibong, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kecamatan Syamtalira Aron, Kecamatan Tanah Luas, Kecamatan Tanah Pasir, dan 1 Kecamatan di Kota Lhokseumawe yaitu Blang Mangat.

Lebih lanjut, Maimun Samudera mengatakan selain di Kecamatan Samudera, Posko Pengaduan Masyarakat terkait bendungan Krueng Pase juga akan dibuka di Kecamatan Tanah Luas, tepatnya di Seputaran pasar Simpang Rangkaya.

“Kita buka dua titik posko untuk menerima pengaduan masyarakat petani yang terdampak secara menyeluruh serta memberikan informasi utuh kepada masyarakat umum terkait gerakan ini,” tutup Maimun Samudera

Komentar