Geram Sampaikan 12 Petisi ke DPR Aceh

Nanggroe.net, Banda Aceh | Seratusan masa rakyat Aceh yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Aceh Menuntut (Geram) menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPR Aceh pada Kamis (3/9), menyampaikan 12 Petisi mendesak dan menuntut Pemerintah Aceh untuk segera merealisasi.

Aksi masyarakat Geram itu datang dari berbagai daerah di Provinsi Aceh dimulai pukul 09:00 Wib, yang diiringi dengan orasi bergantian dari berbagai elemen dan sejumlah aktivis di Aceh di depan Masjid Baiturahman Banda Aceh.

Kemudian massa bergerak ke Kantor DPR Aceh pada pukul 11:00 Wib memberikan 12 Petisi yang diterima langsung Ketua DPR Aceh Dahlan Djamaluddin dan sejumlah anggota DPRA lainnya.

Baca Juga : Aliansi Mahasiswa Aceh Gelar Aksi di Kantor Gubenur Aceh, Ini Tujuh Tuntutan Mahasiswa

Pantauan Nanggroe.net, aksi berlangsung aman dan tertib, dengan memperhatikan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dibawah pengawalan ketat aparat Kepolisian dan Satpol PP.

Kepada Nanggroe.net, Koordinator Aksi Geram Syaksa Meirizal mengatakan bahwa, kehadiran mereka melakukan orasi dan ke Kantor DPR Aceh mengusung 12 Petisi, Pertama, mendesak dan menuntut Plt. Gubernur Aceh segera mengeluarkan paket kebijakan skema percepatan penanggulangan Covid-19 yang terukur, terstruktur, substantif dan partisipatif serta mampu menjawab persoalan secara riil.

“Fokus pada penanganan kasus dan dampak Covid-19 serta menghentikan segala kegiatan yang bersifat seremonial dan bernuansa pencitraan belaka,” ucapnya disela-sela aksi berlangsung.

Baca Juga : Plt. Gubernur Tidak Hadir, Sidang Paripurna DPRA Ditunda Kesekian kali

Kedua, Lanjutnya, mendesak dan menuntut Plt. Gubernur Aceh segera menyalurkan bantuan sosial tunai (bukan Sembako) bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 dari anggaran refocussing APBA 2020 untuk menjaga daya beli dan menghindari membludaknya angka kemiskinan.

“Petisi Ketiga, mendesak dan menuntut Plt. Gubernur Aceh segera melaksanakan program stimulus ekonomi bagi UMKM, petani, nelayan dan pedagang diseluruh Aceh guna mengantisipasi ancaman krisis ekonomi,” tandasnya.

Kemudian, Petisi Keempat, mendesak dan menuntut Plt. Gubernur Aceh segera menunaikan janjinya untuk memberikan insentif yang layak dan perlindungan maksimal kepada seluruh tenaga medis selama penanganan Covid-19.

“Kelima, mendesak dan menuntut Plt. Gubernur Aceh segera menunaikan janjinya untuk memberikan 10.000 paket bantuan Sembako kepada para pekerja migran asal Aceh di Malaysia dan memfasilitasi pemulangan bagi mereka yang ingin segera pulang ke Aceh,” tuturnya.

Selanjutnya, Petisi Keenam, mendesak dan menuntut Plt Gubernur Aceh agar patuh dan taat menjalankan perintah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU-KIP) dengan mempublikasi seluruh dokumen perencanaan dan penggunaan anggaran refocussing APBA  2020.

“Petisi Ketujuh, mendesak dan menuntut Plt. Gubernur Aceh untuk melibatkan seluruh stakeholder strategis (Ulama, Pakar, Tokoh Adat, Tokoh Perempuan, Akademisi, Civil Society) dalam pengambilan kebijakan dan pelaksanaan penanganan kasus Covid-19,” katanya.

Lalu, Pertisi Kedelapan, meminta Plt. Gubernur Aceh untuk segera menghentikan segala bentuk praktik KKN, anti demokrasi, oligarki, oligopoli, kleptokrasi dan hipokrisi dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di Aceh.

“Yang Kesembilan, mendesak dan menuntut DPR Aceh agar melaksanakan fungsi pengawasan secara optimal dan tidak segan-segan menggunakan otoritas yang yang dimilikinya (hak interpelasi dan hak angket) guna memastikan kinerja Pemerintah Aceh tetap sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Yang Kesepuluh, kata Syakya, mendesak dan menuntut seluruh anggota DPR Aceh untuk segera memperbaiki dan meningkatkan kinerjanya sehingga tidak terkesan loyo, mandul dan tak berdaya dihadapan seluruh rakyat Aceh sebagai pemberi mandat.

“Kesebelas, mendesak dan menuntut Plt Gubernur Aceh dan DPR Aceh dapat membangun relasi harmonis dan menghentikan segala bentuk friksi, fragmentasi dan polarisasi politik demi terciptanya suasana kondusif sehingga bisa fokus menanggulangi dampak Covid-19 dan agenda pembangunan strategis lainnya,” cetusnya.

Terakhir, Keduabelas Lanju Syaksa. memberi ultimatum Kepada Plt Gubernur Aceh dan DPR Aceh untuk segera melaksanakan seluruh isi tuntutan pernyataan sikap/petisi ini dalam waktu sesingkat-singkatnya.

“Apabila tidak segera direspon, maka GERAM akan menggalang dukungan seluruh rakyat Aceh untuk menurunkan Plt. Gubernur Aceh dan melakukan mosi tidak percaya kepada DPR Aceh,” pungkas Syakya Meirizal.

Komentar