Gerbong Pemuda Nasional (GPN) Mendesak Presiden Jokowi Mencopot Kapolri Jenderal Idham Azis

Nanggroe.net, Jakarta – Dugaan Oknum Polisi menembak secara semena-mena terhadap 6 anggota FPI di Jalan Tol Jakarta Cikampek hingga tewas mengenaskan. 6 orang itu adalah Laskar Khusus Front Pembela Islam (FPI) yang bertugas mengawal Habib Rizieq.

Atas pembunuhan itu, yang merupakan pelanggaran hukum dan melanggar Hak Asasi Manusia, maka sudah sepatutnya Kapolri dicopot oleh Presiden dari jabatannya. Karena penembakan secara semena-mena terhadap rakyat, apalagi sampai tewas.

Ketua Gerbong Pemuda Nasional (GPN) Andi Prayoga mengatakan, kasus tersebut mencedarai hukum di Indonesia dan melanggar hak asasi manusia . Dia mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertindak tegas dan cepat dalam menyikapi pelanggaran HAM berat ini yang diduga dilakukan oknum kepolisian.

Presiden harus segera membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) Independen dan mencopot Kapolri Idham Aziz dari jabatannya.

TPF Independen ini akan bertugas menyelidiki kasus yang sesungguhnya terjadi. Supaya publik tidak bingung menilai, apakah benar atau tidak klaim polisi dan FPI dalam kasus pembunuhan itu.

“Apakah benar anggota FPI itu membawa senjata api dan menembak polisi? Apakah benar ada adu tembak semacam perang antara FPI dan polisi? Ini kan perlu diselidiki. Selanjutnya, kalau terjadi tembak-tembakan, apakah ada bekas pelurunya? Coba dicek CCTV-nya. Apakah mobil polisi ada bekas kena tembakan? Apakah mobil polisi dan mobil korban ada bekas “lecet” karena menurut klaim Kapolda Metro Jaya, mobil polisi dipepet oleh mobil anggota FPI? Soalnya versi polisi dan FPI berbeda sama sekali dalam melihat kasus tersebut. Dan anggota Polri yg terlibat perlu diamankan terlebih dahulu untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Andi dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/12/2020).

Baca juga : FPI Beberkan 6 Nama Laskar Mereka Yang Ditembak Mati

Klaim polisi tentu bisa diragukan, kata Andi, termasuk pengakuan FPI juga perlu diselidiki kebenarannya.

“Katanya Polisi sudah menguntit mobil FPI sejak awal. Jika benar anggota FPI membawa senjata, kenapa tidak dilakukan deteksi pemeriksaan secara persuasif dari awal, sehingga penangkapan bisa dilakukan dengan cara tanpa mengorbankan nyawa? Saya kira tak perlu lah tembak-tembakan dengan rakyat biasa,” lanjut Andi.

Terakhir disampaikan Andi Prayoga, atas tewasnya keenam anggota FPI itu, yang paling bertanggungjawab dalam kasus ini adalah Kapolri Jenderal Idham Azis.

“Atas pembunuhan itu, yang merupakan pelanggaran hukum dan melanggar Hak Asasi Manusia, maka sudah sepatutnya Kapolri dicopot oleh Presiden dari jabatannya. Karena penembakan secara semena-mena terhadap rakyat, apalagi sampai tewas, adalah pelanggaran HAM yang tidak bisa dibenarkan.” tutupnya.

Komentar