Gubernur Nova Long Covid-19, Muji : Apa Ada Keterkaitan Dengan Kedatangan KPK?

Nanggroe.net, Aceh | Beredar kabar soal Gubernur Aceh Nova Iriansyah masih dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil tes usap (swab) PCR (polymerase chain reaction) pada Senin, 14 Juni 2021.

Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA di Banda Aceh, Selasa, mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan medis, Gubernur Aceh, Nova Iriansyah disarankan untuk melanjutkan isolasi mandiri sampai hasil usapannya menunjukkan negatif COVID-19.

“Berdasarkan hasil usapan, Senin kemarin, seperti disampaikan tim dokter Pak Gubernur, beliau masih harus melakukan isolasi mandiri,” kata MTA, dilansir dari Antaranews

Disamping Gubernur Aceh terpapar Covid 19, Daerah yang dipimpin oleh Nova Iriansyah itu pun harus menjadi sorotan publik terkait dugaan korupsi proyek pengadaan Kapal Aceh Hebat.
Bahkan dikabarkan hari ini diberbagai media, KPK akan turun pada 21 Juni 2021 hari ini.

Hal ini juga mendapat respon dari kalangan pemerhati pemerintahan Aceh, Teuku Muji Al-furqan.
Menurutnya, meskipun Gubernur hari ini terpapar covid-19, tahap-tahap penyelidikan KPK juga tetap harus berjalan jika Gubernur diperlukan.

“Meskipun Pak Nova sedang isolasi, bukan menjadi alasan sewaktu-waktu ia diperlukan untuk dimintai keterangan oleh komisi pemberantasan korupsi,” kata Teuku Muji Al-furqan, Pemerhati pemerintahan Aceh asal Kota Lhokseumawe, Senin, 21/06/2020.

Muji juga melanjutkan, meskipun orang nomor satu di Aceh itu terpapar Covid bahkan ada pendapat ia terkena long Covid, ia berharap ini tidak ada keterkaitannya dengan hadirnya KPK terkait indikasi korupsi di Aceh.

“Ya, semoga ini benar-benar ya, kita tetap berprasangka baik, meskipun Sedikit bertanya-tanya ya, karena long Covid itu kan memerlukan waktu isolasi yang Sedikit lama, bahkan saya baca-baca berita sampai berkisaran 2 bulanan, ini ada apa kan begitu, sementara KPK tengah menjalankan tugasnya dan pasti juga butuh klarifikasi dari Gubernur,”pungkas aktivis ulung asal Lhokseumawe itu.

Bukan tidak mungkin, dalam pemeriksaan KPK juga nantinya mengaitkan orang nomor satu di Aceh bahkan bisa tersangka.

“Bukan tidak mungkin juga gubernur terlibat, namun semoga saja tidak, karena kan begini setiap pengusutan tindak pidana korupsi juga membutuhkan keterangan berbagai pihak, dan pihak-pihak yang yang memberikan keterangan ini bisa saja terlibat dalam indikasi korupsi, dan proyek kapal Aceh hebat pun tidak lepas dari persetujuan gubernur,” paparnya

Muji juga berharap agar segala bentuk indikasi korupsi di Aceh agar segera terusut dan tuntas.

“Karena kita peduli pada masyarakat Aceh, mau sampai kapan daerah yang kaya ini, namun masih marak soal korupsi?, Dan kita percaya pada KPK bisa memberantasnya, sampai pada akar-akarnya,”tutup Muji Al-furqan Pemerhati pemerintahan Aceh asal Lhokseumawe itu.

Komentar