Nanggroe.media, JAKARTA – Para hakim yang mewakili di seluruh Indonesia beraudensi dengan DPR, dengan jalannya audensi tersebut, pimpinan DPR menerima audiensi dari Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menyusul aksi mogok kerja para hakim dalam beberapa hari terakhir. Audiensi itu juga digelar di ruang rapat Komisi III DPR, pada Selasa (8/10/2024).
Koordinator SHI, Rangga Lukita Desnata pada kesempatan itu mengeluh soal gaji para hakim yang dianggap tidak layak. Bahkan, ia mengatakan gaji para hakim saat ini sama seperti uang jajan Rafathar, anak Raffi Ahmad, untuk tiga hari.
“Kami tidak minta tinggi-tinggi seperti Komisaris Pertamina atau Direktur Bank Mandiri. Kami minta kelayakan hidup, gaji kami saat ini itu bisa kayak uang jajan Rafathar tiga hari,” ujar Rangga.
Rangga mengatakan bahwa pihaknya hanya meminta keadilan atas pendapatan para hakim. Meski profesi hakim dijuluki sebagai wakil Tuhan, dia mengaku kehadirannya kali ini sebagai masyarakat biasa.
Menurut Rangga, sejak 2012 gaji pokok dan tunjangan jabatan hakim tak pernah naik. Dia menilai jumlah gaji tersebut telah menzalimi para hakim.
“Menurut kami ini sangat menzalimi kami, kenapa ? Bahkan pada tahun 1994 pada saat pemerintahan di masa pak Soeharto gaji hakim itu statusnya masih PNS, besarannya dua kali lipat dari gaji PNS biasa di pengadilan,” kata Rangga.
“Tapi saat ini gaji kami dilampaui oleh jabatan-jabatan tertentu PNS di Satker kami, itu sangat mengecewakan bagi kami,” imbuhnya.
Sementara, Wakil Ketua DPR yang hadir pada kesempatan itu Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa pihaknya tidak diam.
Menurut Dasco, DPR selama ini telah memantau lewat media terkait keluhan para hakim.
DPR, kata Dasco, juga telah berkoordinasi dengan para lembaga terkait seperti MA, Kemenpan-RB, Kementerian Keuangan, hingga Kemenkumham.
“Hari ini kami tidak hanya mendengarkan aspirasi tapi kami juga segera mendorong hasil koordinasi-koordinasi yang dilakukan oleh DPR RI kepada Kementerian-kementerian terkait,” katanya.
Komentar