Lhoksukon, 7 Maret 2020. Harakah Thalabah Aceh Utara (HATHAR) mengadakan pelatihan legal drafting bagi santri Aceh Utara, yang dibuka oleh Wakil Bupati Aceh Utara di Balai Pang Lateh Lhoksukon, yang akan berlangsung selama 3 (tiga) hari.
Pelatihan ini diikuti oleh 50 (lima puluh) santri Aceh Utara, dari berbagai kecamatan dengan latar belakang dayah yang berbeda-beda.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Aceh Utara Fauzi Yusuf menegaskan bahwa pihaknya sangat memberikan perhatian untuk lahirnya qanun-qanun di Aceh Utara yang memuat Syariat Islam dan Kearifan Lokal. Bahkan pihaknya mentargetkan dalam tahun 2020 gampong-gampong di Aceh Utara harus sudah selesai membuat qanun tersebut.
Pelatihan Legal Drafting; Perancangan Qanun diawali dengan diskusi panel yang menghadirkan narasumber; Tgk Mahdi Idris, SH., M.Sos dari MPU Aceh Utara, Tgk. Hamdani, S.Ag., M.A dari MAA Aceh Utara, dan Dr. Mukhlis, S.H., M.H. sebagai Pakar Hukum Tata Negara dari Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, dipandu oleh Armia, S.H., M.H. Sekjen HATHAR selaku moderator. Selanjutnya peserta akan dilatih oleh para ahli dan juga narasumber dari pemerintahan.
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat melahirkan para legal drafter dari kalangan dayah, yang nantinya akan terjun ke gampong-gampong untuk memberikan sosialisasi, pelatihan, dan advokasi terhadap pemerintahan gampong dalam membentuk qanun di gampongnya masing-masing.
Komentar