LHOKSEUMAWE | Himpunan Mahasiswa Hukum Pidana Universitas Malikussaleh gelar acara Temu Sapa dan Kajian Ilmiah pada Minggu 1 Oktober 2023.
Acara Temu Sapa dan Kajian Ilmiah tersebut dilaksanakan di Pantai Ujong Batee, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe yang di ikuti oleh seluruh mahasiswa Konsentrasi Hukum Pidana.
Dalam acara ini turut dihadiri oleh Dekan FH Unimal, Wadek II FH Unimal, Wadek III FH Unimal, Kaprodi Magister Hukum, Pembina HIMAPID FH Unimal, serta Dosen Konsentrasi Hukum Pidana.
Ardiansyah Sinaga menyampaikan bahwa kegiatan Temu Sapa dan Kajian Ilmiah tersebut merupakan sebagai ajang silaturahmi antara mahasiswa konsentrasi hukum pidana, alumni dan dosen.
Pada Kegiatan Kajian Ilmiah tersebut HIMAPID mengangkat tema “Penerapan Restorative Justice sebagai konsep keadilan dalam sistem peradilan pidana di Indonesia“. Dengan pemateri Ibu Shira Thani, S.H., M.H selaku Dosen Konsentrasi Hukum Pidana.
Ardiansyah sinaga selaku Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Hukum Pidana menyampaikan harapan kepada seluruh mahasiswa Konsentrasi Hukum Pidana untuk terus menumbuhkan rasa cinta dan peduli sesama mahasiswa konsentrasi hukum pidana.
“Kegiatan Temu Sapa ini merupakan sebuah ajang silaturahmi Mahasiswa Konsentrasi Hukum Pidana, harapannya semoga setelah kegiatan ini selesai, rasa cinta dan peduli terhadap sesama mahasiswa semoga terus bertumbuh,” Ujarnya
Lebih lanjut, selain Kegiatan Temu Sapa kita juga mengadakan kegiatan Kajian Ilmiah, yang mana melalui kajian ilmiah ini kita kembali membuka ruang ruang diskusi dengan kajian kajian terhadap perkembangan hukum pidana di Indonesia.
Komentar