LHOKSEUMAWE | Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lhokseumawe-Aceh Utara meminta kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (KAPOLRI) untuk dapat menjamin Netralitas Polri di PILPRES 2024.
Sebagaimana dengan isu yang berkembang saat ini di berbagai Media Nasional, Netralitas dari polri dipertanyakan, disebabkan oleh beberapa dugaan aparat kepolisian terlibat dalam pemasangan baliho salah satu paslon capres dan cawapres yang telah tersebar di media media online.
Makan dari itu kami dari HMI Lhokseumawe masih mempertanyakan netralitas anggota kepolisian republik indonesia yang seharusnya menjadi aparat keamanan di pilpres mendatang.
Dugaan ini juga hadir antara kedekatan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dengan Presiden RI Joko Widodo, kedekatan antara kapolri dan Presiden RI sangatlah dekat jika dilihat dari rekam jejaknya, bahwa Listyo Sigit Prabowo pernah menjadi Kapolresta Surakarta saat Jokowi menjabat walikota bahkan pernah menjadi ajudan jokowi saat sudah menjabat presiden RI.
Karna di Pertarungan Pilpres nanti, akan ada Anak dari Presiden Jokowi yang juga ikut bertarung sebagai Cawapres, kita mengkhawatirkan akan ada Konflik Interest dalam pengelolaan Negara nantinya, kita melihat meskipun dengan kedekatan antara kapolri dan Presiden Jokowi, kita masih sangat yakin Kapolri dapat menjujung tinggi marwah polri dengan menjaga netralitas dari polri.
Terkait dengan netralitas polri sebenarnya sudah diatur di dalam UU Polri Pasal 28 ayat 1, jelas disebutkan bahwasanya Polri bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis, maka dengan acuan ini harusnya kapolri dapat bersikap netral dan tidak terlibat kedalam pemenangan salah satu capres dan cawapres.
Farhan Tamimi Mumtaza selaku Sekretaris Umum HMI Cab. Lhokseumawe-Aceh Utara menduga ada yang ingin mempengaruhi Polri terhadap Netralitas dan penyalahgunaan wewenang polri sebgai aparat keamanan di pilpres 2024 mendatang jika kita membaca di berbagai Media Nasional.
“Adapun operasi-operasi dibelakang layar dengan adanya dugaan pemasangan baliho paslon capres-cawapres yang diduga dilakukan oleh aparat kepolisian, dengan ini dapat merusak citra polisi sebagai Alat Negara. inilah yang menjadi kekhawatiran kita bersama bagaimana harusnya aparat keamanan itu bertindak, kan seharusnya sudah diatur di dalam Undang-Undang bahwasanya polri harus bersikap netral dan tidak boleh terlibat dalam politik praktis apalagi sampai membantu memenangkan salah satu paslon capres-cawapres,” tegas Farhan
“Maka dangan demikian kami HMI Cabang Lhokseumawe-Aceh Utara meminta kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk dapat bersikap netral dalam pilpres 2024 dan harus memberikan Pernyataan yang tegas kepada Publik terkait Isu yang berkembang di Tengah Masyarakat belakangan ini, harapan kami di 2024 nanti tetapi terjaganya demokrasi yang jujur, bebas, adil dan damai sesuai dengan amanah konstitusi yang ada, dan HMI akan Mengawal Pesta Demokrasi di tahun 2024 nanti agar berjalan sesuai dengan Norma, kepatutan dan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku,” Tutup Farhan.
Komentar