Nanggroe.net, Jakarta | Kepolisian Republik Indonesia mengungkapkan alasannya kenapa mengandeng KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dalam pelaksanaan gelar perkara kasus red Notice Djoko Tjandra.
Dikutip dari Tempo.com Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan ajakan kerja sama ini dilakukan sebagai bentuk transparansi Polri dalam penanganan kasus.
“Serta untuk melaksanakan pendalaman bersama. Apalagi ini adalah kasus nasional yang menjadi perhatian publik,” ujar Listyo (10/8/2020).
Baca Juga : KPK dan KDPDTT Kerjasama Dalam Upaya Pemberantasan Korupsi di Desa
Listyo juga mengatakan jika hasil gelar perkara didapatkan hal yang perlu ditindaklanjuti oleh KPK maka hal itu merupakan bagian dari sinergitas antarinstitusi hukum.
“Di mana KPK memiliki fungsi supervisi dan juga bila diperlukan KPK-Polri bisa melaksanakan investigasi bersama. Ada juga beberapa pilihan yang bisa dilakukan dan akan diputuskan saat gelar perkara,” kata Listyo.
Pada sebelumnya Bareskrim juga telah mengumumkan bakal melakukan gelar perkara penetapan tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi penghapusan red notice Djoko Tjandra atau Joko Tjandra. Gelar perkara rencananya akan dilakukan pekan ini.
Terhapusnya red notice Djoko Tjandra diketahui setelah dia bisa masuk ke Indonesia tanpa terdeteksi untuk mendaftarkan Peninjauan Kembali kasusnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Penghapusan red notice ini menyeret nama Brigadir Jenderal Nugroho Slamet Wibowo. Selaku Sekretaris National Central Bureau Interpol Indonesia, ia menyurati pihak Imigrasi pada 5 Mei 2020 mengenai telah terhapusnya red notice Djoko Tjandra dari basis data Interpol.
Atas surat itu, Imigrasi kemudian menghapus nama Djoko Tjandra dari sistem perlintasan. Hal ini diduga membuat buron kasus Bank Bali ini bisa masuk ke Indonesia tanpa terdeteksi.
Belakangan, Kepala Polri Jenderal Idham Azis mencopot Nugroho dari jabatannya. Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte juga ikut dicopot karena dianggap tak mengawasi bawahannya.
Komentar