Ini Klarifikasi Keuchik Gampong Geulanggang Baro Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa 

Aceh Utara, NANGGROE.MEDIA | Keusyik Gampong Geulanggang Baro, Kecamatan Lapang, Kabupaten Aceh Utara, Muhammad Nasir ajukan keberatan terhadap pemberitaan NANGGROE.MEDIA yang berjudul “masyarakat Lapang laporkan Keuchik Geulanggang Baro ke Kejaksaan” tayang pada tanggal 1 April 2024.

Muhammad Nasir melalui pesan singkat nya yang di terima NANGGROE.MEDIA dirinya menyampaikan bahwa berita yang tayang pada media ini tidak benar, bahkan dia berangapan Wartawan media ini mendapatkan informasi yang tidak lengkap. Sehingga perlu diluruskan melalui hak jawab ini.

“Dalam Kasus pemanggilan keusyik oleh Kejaksaan Dalam perkara korupsi dana desa, kasus selesai dikarenakan saya baru terpilh belum memulai pekerjaannya selaku Geucik yang baru di Gampong Geulanggang Baro,” tulis Muhammad. (02/03/24).

Baca Juga : Masyarakat Lapang Laporkan Keusyik Geulanggang Baro Ke Kejaksaan Aceh Utara

Lebih lanjut Muhammad Nasir menyapaikan, bahwa masalah kelanjutan pemangsangan kanopi, Keusyik dan Tuha peut beserta seluruh aparat Gampong menyepakati agar masalah ini di konsultasikan bersama pihak Kecamatan beserta Mupika Lapang mengenai lanjutan pembangunan kanopi yang sudah sekian lama mandek akibat penolakan dari beberapa orang masyarakat.

Kemudian hasil dari musyawarah dengan Muspika Lapang, keusyik baru terpilih agar kembali bermusyawarah di gampong dan mengundang serta menyurati masyarakat yang menolak seperti Zuliadi, Bakhtiar Ishak dan Muliadi Arahman.

“Aparat gampong mengundang masyarakat termasuk menyurati saudara Zuliadi, Bakhtiar Ishak dan Muliadi Arahman. lalu undangan dirobek serta mereka tidak menghadiri rapat tersebut,” tulisnya

Kemudian rapat dilanjutkan dengan hasil rapat dan kesepakatan bersama Masyarakat Gampong mendesak Keusyik yang baru agar segera pasang kanopi tersebut.

Bahkan masyarakat siap mengamankan lokasi pemasangan kanopi tersebut dengan tujuan agar cepat dan bisa di mamfaatkan sewaktu lebaran tiba. Maka pihaknya selaku Keuchik Gampong Geulanggang Baro meminta kepada Wartawan media ini agar memuat keterangan darinya sebagaimana poin di atas demi megindahkan hak jawab bagi  dirinya dalam hal ini Keusyik Geulanggang Baro Kecamatan Lapang Kabupaten Aceh Utara.

Komentar