Jajaran Prajurit TNI Kodim Bener Meriah Kumpulkan Zakat Fitrah

Redelong, NANGGROE.MEDIA | Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 H/2024 M, jajaran prajurit Kodim 0119/Bener Meriah melaksanakan kewajiban rukun Islam yang ketiga yakni membayar zakat fitrah. Pengumpulan zakat fitrah dilakukan tepatnya di musala Al Muttaqin Kodim 0119/BM, Jalan Jalur Dua, Desa Wonosobo, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah, Aceh pada Kamis, (04/04).

Dalam hal itu Komandan Kodim Letkol Kav Ino Dwi Setyo Darmawan SE.,M., Han, saat dikonfirmasi mengatakan sebagai umat muslim berkewajiban menunaikan rukun Islam ketiga yakni membayar zakat fitrah sesuai dengan jumlah anggota keluarga dan dapat langsung pembayaran kepada panitia zakat yang ditunjuk (Tgk. Alkalidi).

Pelaksanaan pembayaran zakat di jadwalkan pada jam kerja yaitu mulai Pukul 08:00 WIB s/d 13:00 WIB. Sedangkan pada malam hari, selesai Sunah Tarawih Pukul 21:30 WIB s/d 22:20 WIB.

Letkol Ino menambahkan, bulan Ramadan tersisa ± 5 hari lagi, kita diwajibkan membayar zakat fitrah dengan tujuan menyucikan diri serta menyempurnakan amal ibadah selama sebulan penuh kita berpuasa.

Prinsipnya zakat fitrah yang dikeluarkan dalam bentuk makanan pokok (beras) sebanyak 1 (satu) sha’ per jiwa, ketentuan tersebut setara dengan 2,8 Kg atau 3,1 Liter atau 10 (sepuluh) muk susu tambah satu (1) genggam sesuai dengan beras yang dikonsumsi (yang dimakan).

Kemudian, zakat yang sudah dikumpulkan itu nantinya akan disalurkan oleh panitia untuk disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya, diantaranya yaitu :

1. Warakauri (istri dari pahlawan yang telah gugur/meninggal dunia),
2. Fakir,
3. Miskin,
4. Hamba Sahaya/Budak,
5. Orang yang banyak utang,
6. Mualaf,
7. Fisabilillah,
8. Ibnu sabil (orang yang terputus bekalnya/musafir) serta,
9. Amil Zakat (Panitia penerima zakat) yang berada diseputaran Makodim 0119/BM

Komentar