Nanggroe.net, | Jaksa Penuntut Umum Fedrik Adhar Syaripuddi meninggal dunia pada Senin (17/8), Ia merupakan salah satu Jaksa terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
Fedrik meninggal di Rumah Sakit Pondok Indah, Bintaro, Jakarta Selatan sekira pukul 11.00 WIB.
“Iya meninggal dunia hari ini sekitar pukul 11.00 di RS Pondok Indah Bintaro,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono kepada wartawan, yang kami kutip dari suara.com.
Baca Juga : Novel Baswedan: Indonesia Berbahaya Bagi yang Ingin Berantas Korupsi
Dari informasi Kapuspenkum, Fedrik meninggal dunia karena mengidap penyakit diabetes yang dideritanya.
Kabar meninggal dunianya Jaksa Fedrik saat ini ramai diperbincangan di jagat maya.
Fedrik Adhar Syaripuddin sempat menjadi sorotan warganet tatkala menangani kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan, beberapa waktu lalu.
Baca Juga : Tuntutan Jaksa Terhadap Pelaku Kasus Novel Baswedan Dianggap Janggal, Ada Apa?
Pasalnya, Ia menyebutkan bahwa kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan terjadi tanpa disengaja.
Atas dasar itu pula, Jaksa Fedrik menuntut dua terdakwa penyiram air keras terhadap Novel Baswedan, yakni Ronny Bugis dan Rahmat Kadir, masing-masing hanya satu tahun penjara.
Komentar