JASA Aceh Utara: 16 Tahun Perdamaian Pemerintah Pusat Kianati Bangsa Aceh

Nanggroe.net, Aceh Utara | Perjanjian Damai Aceh sudah memasuki 16 tahun, sejak kesepakatan perdamaian yang mengakhiri konflik senjata antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dengan Pemerintah Indonesia, ditandatangani di Helsinki, Finlandia pada 15 Agustus 2005 silam.

Genap 16 tahun perdamaian Jaringan Aneuk Syuhada Aceh Kabupaten Aceh Utara menilai perdamaian Aceh pemerintah pusat mengkianati Rakyat Aceh.

Ketua Jaringan Aneuk Syuhada Aceh Kabupaten Aceh Utara, Mukhlis Said Adnan menyampaikan 16 tahun bukanlah waktu yang singkat seharusnya poin-poin MoU Helsinki sudah terealisasi semua tapi nyatanya masih banyak poin-poin untuk kesejahteran masyarakat belum terealisasi kami menilai pemerintah pusat mengkianati rakyat Aceh.

Saya mengharap kepada pemerintah Pusat harus komit merealisasikan butir-butir MoU, jangan sampai pemerintah pusat mengkianati Rakyat Aceh ke tiga kali, “ujarnya”.

Ia menambahkan, begitu juga pihak GAM dan pemerintah Aceh harus serius dan berkomitmen untuk melesaikan butir-butir MOU yang belum terwujud.

Jangan sampai pemerintah pusat mengkianati perjanjian MOU Helsinki, kami anak syuhada sangat sabar dan menerima apa yang sudah terjadi saat ini, “katanya”.

Ia lanjut, Kami masih siap untuk memperjuangkan hak rakyat aceh jangan sampai kesabaran kami hilang, dan kami siap untuk menyambung perjuangan bangsa Aceh.

Dan kami rela dari bangsa aceh menjadi rakyat aceh, dari negara aceh jadi provinsi aceh, untuk membangun nama indonesia. Tapi sayangnya air susu di balas dengan tuba, “ungkap nya”.

Sekali lagi saya sampaikan kepada pemerintah pusat jangan main-main di bumi Aceh dan jangan memancing amarah kami yang sudah lama kami pendam belasan tahun.

Jika pemerintah mengingkari perjanjian MoU Helsinki, kami siap untuk melawan dengan berbagai cara.

Jika Hasan Saleh berdamai dengan Indonesia makan ada Hasan Tiroe Mengembalikan Marwah Bangsa Aceh, “tutup nya”

Komentar