BENER MERIAH | Menjelang tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bener Meriah menggelar sosialisasi produk hukum yang berlangsung di Aula Kemenag Bener Meriah pada Kamis, (11/07/24).
Sosialisasi itu digelar bertujuan guna memastikan seluruh tahapan Pilkada berjalan dengan lancar dan sesuai aturan serta meningkatkan partisipasi dan kesadaran politik masyarakat menjelang Pilkada di wilayah Kabupaten Bener Meriah.
“Ada beberapa produk hukum yang kita sosialisasikan hari ini, yang pasti terkait pelaksanaan Pilkada,” ujar Khairul Akhyar selaku Ketua KIP Bener Meriah.
Menurutnya sosialisasi dilakukan secara masif, termasuk di tingkat PPK dan PPS yang harus melaksanakan sosialisasi dan pendidikan politik kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Bener Meriah.
Khairul Akhyar juga menyampaikan sosialisasi diharapkan menjadi salah satu upaya teknis KIP Bener Meriah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pilkada 2024 mendatang. Selain itu, jika tujuan dari kegiatan penyuluhan sekaligus sosialisasi ini agar semua stakeholder yang nantinya terlibat pada Pilkada 2024 dan bisa lebih memahami produk-produk hukum sehingga tidak salah dalam melangkah untuk menuju Pilkada mendatang.
“Ini adalah upaya KIP untuk memberikan penjelasan hukum agar supaya meminimalisasi terjadinya pelanggaran-pelanggaran baik pidana, administrasi serta kode etik penyelenggara Pemilu,” tuturnya.
Dirinya juga mengaku masih ada beberapa pelanggaran yang terjadi pada pemilihan, disebabkan oleh kurangnya kesadaran dan pengetahuan tentang produk hukum.
“Maka itu kita ingin sosialisasi ini benar-benar mengena ke masyarakat dan semua stakeholder yang ada. Dengan adanya sosialisasi ini agar di Pilkada nantinya dapat berjalan lancar dan kondusif,” harapnya.
Komentar