Nanggroe.net, Lhokseumawe | Ribuan mahasiswa dari Aliansi Cipayung Plus dan Aliansi Mahasiswa Pase Pada Kamis (8/10) siang, menggelar aksi unjuk rasa di halaman Gedung DPRK Lhokseumawe.
Rute perjalanan pada aksi kali ini dari titik kumpul di museum Kota Lhokseumawe lalu ke Tugu Rencong dan Kantor DPRK Lhokseumawe.
Pada aksi tersebut juga dilakukan teatrikal di tugu rencong yang mana menggambarkan para investor yang menjadi penguasa lalu menindas para kaum buruh.
Baca Juga : DPRK Lhokseumawe Terima Petisi Aliansi Mahasiswa Pase Cabut UU Omnibus Law
Bukan hanya itu, pembacaan puisi pun dilantunkan oleh salah satu mahasiswa Unimal yang mana menggambarkan keluh kesah serta kejamnya para pemimpin bersama kaum neo kapitalistik di negeri ini.
Rute juga dilanjutkan ke halaman kantor DPRK Lhokseumawe, tak lama setelah mahasiswa berorasi, Ketua DPRK Lhokseumawe Ismail A. Manaf dan Wakil Ketua DPRK Lhokseumawe bersama sejumlah anggota dewan menemui pendemo.
Selanjutnya, mahasiswa orasi secara bergantian di depan para anggota DPRK Lhokseumawe, Para perwakilan dari Aliansi Mahasiswa Pase sepakat menantang sikap keseriusan DPRK Lhokseumawe.
Baca Juga : Diduga ada Penyusup, Aksi Menolak Omnibus Law di Lhokseumawe sempat Chaos
“Jika Perppu di tolak (Presiden) jalan alternatif adalah judicial review, DPRK Lhokseumawe harus memfasilitasi dan mengakomodir masyarakat Lhokseumawe untuk membantu pengajuan judicial review UU omnibus law cipta lapangan kerja ke Mahkamah konstitusi RI,” ucap Muji Al-Furqan salah satu peserta aksi yang melakukan orasi.
Saat kesempatan diberikan kepada Ketua DPRK Lhokseumawe, Ismail A. Manaf, melalui pengeras suara mengatakan tegas dan lugas menyikapi secara kelembagaan menolak Undang-undang Omnibus Law.
Mahasiswa menyodorkan selembar kertas berisi petisi untuk ditandatangani Ketua DPRK, Petisi itu antara lain berisi tuntutan Aliansi berupa dua buah point dan DPRK Lhokseumawe diberikan kesempatan untuk menyampaikannya petisi itu ke DPR-RI dan Presiden.
Selanjutnya, mahasiswa pun memberikan petisi tertulis untuk diteken oleh Ketua DPRK Lhokseumawe, kemudian Ketua DPRK Lhokseumawe dan Korlap Jamaludiin meneken petisi tersebut di hadapan massa yang berhadir.
“Penyerahan petisi tersebut harus dibuktikan dengan publikasi media cetak dan elektronik, jangan sampai tidak dilakukan agar tidak memancing amarah para mahasiswa untuk melakukan aksi besar besaran lagi,” tegas Jamal selalu Korlap Aksi.
Komentar