Bener Meriah, NANGGROE.MEDIA – Sebagai aparat kewilayahan dan pembinaan Desa, Bintara Pembina Desa (Babinsa) melakukan himbauan kepada warganya agar tidak terlibat segala jenis perjudian baik judi online maupun judi lainnya.
Himbauan itu langsung di titik fokuskan di warung Desa Belang Kucak, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah, Aceh. Rabu, (03/07/2024).
Dalam upaya pencegahan perjudian itu Komandan Kodim 0119 Bener Meriah Letkol Kav Ino Dwi Setyo Darmawan SE., M.Han, melalui Danramil 02/Wps Kapten Inf Jan Suhardi menyebutkan bahwasanya Babinsa selalu memberikan himbauan bahayanya judi dan judi online kepada warga binaannya yang dapat merusak diri sendiri dan keluarganya dengan istilah “Kalah Sudah Pasti, Menang Hanya Khayalan Belaka”.
Dilanjutkan Jansuardi, saat ini pemerintah gencar memerangi praktek perjudian dan judi online, bukan hanya pada kalangan masyarakat saja, melainkan pimpinan TNI memberikan saksi tegas apa bila terdapat oknum TNI yang ikut terlibat dalam perjudian dan judi online.
Adapun dampak seseorang bermain judi adalah cenderung mengalami stres, kecemasan, dan depresi dan salah satu bahaya judi online adalah merosotnya kondisi finansial atau keuangannya.
Sembari melaksanakan komsos Babinsa Koramil 02/Wps Serka Bukhari menyampaikan kepada warganya jika ada yang menemukan atau mengkoordinir perjudian di desa binaannya segera laporkan kepada Babinsa atau Bhabinkamtibmas sehingga dapat kita ambil tindakan bersama aparat Desa.
Komentar