Kabar Terbaru : Ayah Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil di Aceh Tengah

Nanggroe.media, ACEH TENGAH – Sebelumnya dikabarkan seorang pria berinisial ARS (61), tega menodai anak kandungnya sendiri hingga hamil dan melahirkan, peristiwa asusila itu terjadi di wilayah Kecamatan Ketol, Aceh Tengah, Aceh.

Dari keterangan narasumber yang tak ingin disebutkan identitasnya menyampaikan kepada Nanggroe.media Jumat (20/12/2024) bahwa peristiwa asusila ini terungkap saat anak yang dilahirkan oleh Mawar (nama samaran) di salah satu rumah sakit. Bayi yang telah lahir itu dalam kondisi tidak normal (sungsang) sempat dirawat di salah satu rumah sakit, namun bayi tersebut dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (18/12/2024).

“Saat di RS petugas merasa janggal bahwa korban hanya di temani oleh seorang kakek. Suami nya siapa, kemana (tanya petugas RS). Petugas RS merasa curiga dengan korban, lalu petugas mengabarkan ke perangkat desa dimana korban berdomisili guna memastikan identitas dan keadaan korban,” ujar narasumber saat diwawancarai Nanggroe.media.

Baca Juga : Bejat !! Seorang Ayah di Aceh Tengah Cabuli Anak Kandungnya Hingga Hamil

Setelah bayi tersebut dinyatakan meninggal dunia, bayi itupun di bawa pulang dan dikebumikan di desa korban berdomisili. Dalam hal itu, perangkat desa menggali keterangan dari ARS (61), yang merupakan ayah kandung dari korban.

Dari keterangan ARS (61), saat di introgasi di kantor desa setempat dirinya sempat tidak mengaku bahwa itu perbuatannya, dalam beberapa waktu diintrogasi mendalam akhirnya pelaku mengakui bahwa ia yang menghamili anaknya Mawar (nama samaran).

Menurut keterangan yang diperoleh, anak pertama yang di lahirkan oleh korban saat ini sudah menginjak usia 11 bulan. Selama ini korban dengan ayahnya tinggal satu rumah dengan 3 orang penghuni, 1 laki-laki dan 2 perempuan termasuk korban sendiri.

Ujang Karimi, merupakan Bedel Desa setempat, membenarkan bahwa kejadian ini benar terjadi di desa nya. Ia mengatakan saat ini pelaku sudah di bawa ke kantor polisi guna dilakukan proses aturan hukum yang berlaku.

Dari informasi yang dihimpun bahwa saat ini pelaku telah diamankan dan diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Aceh Tengah guna penyelidikan lebih lanjut.

Dari amatan Nanggroe.media saat berada dilapangan, dimana posisi rumah korban dan pelaku jaraknya berjauhan dari tetangga sekitar.

Komentar