Kajari Aceh Tengah Berikan Arahan Ke Siswa Terkait Bermedsos dan Penerangan Sistem Peradilan Pidana Anak

Nanggroe.media, ACEH TENGAH | Kejaksaan Negeri Aceh Tengah menggelar kegiatan penyuluhan hukum berupa ‘Jaksa Masuk Sekolah’, kegiatan yang dilakukan dari bidang Intelijen tersebut membahas soal kesadaran hukum peserta didik terhadap ITE dan sistem peradilan pidana anak.

Kegiatan penyuluhan hukum yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Aceh Tengah bidang Intelijen itu mengangkat tema “Meningkatkan Kesadaran Hukum Peserta Didik Terhadap Informasi Dan Transaksi Elektronik (ITE) Dan Proses Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA)“ yang berlangsung selama dua hari dimulai pada hari Rabu 05 sampai dengan Kamis 06 Februari 2025.

Diketahui, Kejaksaan Negeri Aceh Tengah menggelar penyuluhan hukum tersebut terdapat di dua lokasi yaitu di MAN 2 Aceh Tengah dan SMK Negeri yang berlangsung di ruang laboratorium komputer masing-masing sekolah.

Foto : Kasi Intelijen Berikan Hadiah Ke Siswi

Lebih lanjut, Kasi Intelijen Hasrul, SH bersama Tim Intelijen Kajari Aceh Tengah saat berlangsungnya kegiatan penyuluhan hukum itu menyampaikan beberapa poin materi yaitu terkait tugas dan fungsi Kejaksaan Ri, penggunaan media sosial yang baik dan benar, bahaya cyber bullying, proses penanganan sistem peradilan pidana anak (SPPA) pada pelajar serta dampak positif dan negatif penggunaan media sosial bagi siswa dan siswi.

Penyuluhan hukum di masing-masing sekolah tersebut, merupakan program dari Kejaksaan Ri dalam rangka menjalankan amanat Undang-undang untuk memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat yang mana sesuai dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Dalam hal itu, Kajari Aceh Tengah melalui Kasi Intelijen Hasrul, SH menyampaikan kepada Nanggroe.media bahwa dengan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini diharapkan dapat memberikan pengenalan hukum serta membangun sikap sadar hukum bagi siswa dan siswi MAN 2 Aceh Tengah dan SMK Negeri 5 Takengon.

“Jaksa hadir untuk membangun peran dan kesadaran generasi muda melalui pembentukan sikap sadar hukum,“ ungkap Kajari Aceh Tengah melalui Kasi Intelijen, Hasrul.

Selanjutnya kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini bertujuan untuk melakukan pencegahan terhadap aturan-aturan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE) dan proses penanganan sistem peradilan pidana anak serta mengenalkan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan Ri serta dampak penyalahgunaan media sosial bagi siswa dan siswi MAN 2 Aceh Tengah dan SMK Negeri 5 Takengon.

Komentar