Kantor DPRK Aceh Singkil Digeruduk Pendemo, Ini Persoalannya

Nanggroe.net, Aceh Singkil | Warga Sanggaberu Silulusan, Kecamatan Gunung Meriah, melakukan unjuk rasa ke kantor DPRK Aceh Singkil, di Kampung Baru, Singkil Utara, Senin (18/10/2021).

Unjuk rasa itu dipicu persolan pencalonan kepala desa.

Sayangnya kendati telah berteriak berulang-ulang meminta wakil rakyat keluar menemui, tidak satu pun anggota DPRK Aceh Singkil, datang ke hadapan pengunjuk rasa.

Sekwan DPRK Aceh Singkil, Suwan yang menemui pengunjuk rasa menyatakan anggota dewan masih dinas luar.

Namun ia telah menghubungi pimpinan Dewan. “Pimpinan menyatakan tuntutan pengunjuk rasa dicatat untuk segera ditindak lanjuti,” kata Suwan.

Jawaban Sekwan tersebut, tidak memuaskan pengunjuk rasa.

“Masa tidak ada seorang pun anggota DPRK yang hadir,” kata Boas orator unjuk rasa.

Lantaran tak ada wakil rakyat menemui pengunjuk rasa yang datang menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua bergerak ke kantor bupati Aceh Singkil, di kawasan Pulo Sarok, Singkil.

Dalam orasinya pengunjuk rasa menuding telah terjadi pengangkangan terhadap Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 17 tahun 2021 yang di dalamnya mengatur salah satu persyaratan calon kepala desa yang diduga dilakukan oleh Camat Gunung Meriah.

“Apakah DPRK pernah mengawasi regulasi,” teriak Boas.

Hal yang sama juga disuarakan Karmawati orator unjuk rasa lainnya. Pihaknya meminta keadilan dalam penetapan calon kepala desa di daerahnya agar disamakan dengan desa lain.

Sebab terjadi perlakuan tidak sama. Seperti harus ada surat rekomendasi dari imum mukim serta pencabutan nomor urut dilakukan di kantor camat yang semestinya dilakukan panitia pemilihan kepala desa.

Bukan hanya orasi pengunjuk rasa juga membawa spanduk serta poster.

Isinya antaralain “bupati jangan tebang pilih.” Lalu “tolak Pilkades” serta berbagai tuntutan lain. [Serambinews.com]

Komentar