KUTACANE | Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono SIK MH. Yang mewakili Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi, melakukan pemantauan langsung pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 02 Desa Lawe Aunan, Kecamatan Ketambe Kabupaten Aceh Tenggara pada Sabtu (24/2/2024).
Selain mendapatkan perhatian khusus dari Kapolres juga di pantau langsung anggota panwaslih provinsi Aceh ‘Maitanur dan Komisioner KIP ‘Supriadi Bangko serta komisioner dari KIP dan Panwaslih dan Pejabat Utama (PJU) Polres Agara.
Kedatangan rombongan dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Agara tiba sekitar pukul 07.20 dan langsung menuju TPS 02 Desa Lawe Aunan untuk melakukan monitoring dan memantau situasi serta kondisi TPS selama PSU berlangsung.
“Kita lakukan monitoring di TPS 02 Desa Lawe Aunan karena hari ini melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU),”ujar Kasat Reskrim
Pengecekan dilakukan secara teliti, dengan memastikan setiap tahapan PSU berlangsung sesuai prosedur dan tanpa adanya gangguan yang merugikan.
“Tindakan preventif juga diambil untuk menghindari potensi pelanggaran atau kecurangan dalam pelaksanaan PSU,”Pungkas Bagus.
Pengecekan pelaksanaan PSU ini penting untuk memastikan keabsahan dan keberlangsungan proses demokrasi dalam pemilihan umum. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat tercipta suasana yang kondusif dan transparan dalam penyelenggaraan pemilihan umum.
“Hingga saat ini, belum ada laporan mengenai gangguan atau ketidakberesan yang signifikan dalam pelaksanaan PSU di TPS 02 Desa Lawe Aunan, hal ini menunjukkan kelancaran dan ketertiban dalam proses pemungutan suara ulang tersebut.
Komisioner KIP Aceh Tenggara, Supriadi Bangko, saat di konfirmasi nanggroe.media menyebutkan untuk antusias masyarakat meningkat dibandingkan pada tanggal 14 Februari kemarin, namun pelaksanaan hari ini berjalan lancar.
“Ya kita melaksanakan PSU di satu TPS dari jumlah yang terdaftar di DPT, jumlah partisipasi dari 254 pemilih yang menggunakan hak pilih 223 orang pada tanggal 24 Februari saat ini,” kata Supriadi.
Pengecekan pelaksanaan PSU di TPS 02 Desa Lawe Aunan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan integritas dan validitas dari proses demokrasi dalam pemilihan umum.
“Dengan kerjasama antara pihak kepolisian, KIP, dan Panwaslih, diharapkan tercipta pemilu yang bersih, adil, dan demokratis bagi masyarakat Kabupaten Aceh Tenggara,”kata Supriadi Bangko
Komentar