Kasatreskrim Polres Aceh Tengah Buka Mediasi Perdamaian Antara Wartawan Dan Kepala Desa

TAKENGON | Terkait pengancaman membunuh wartawan di Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, Aceh beberapa waktu yang lalu oleh oknum Kepala Desa (Reje Kampung) Lot Jaya, Kecamatan Rusip Antara, Kabupaten Aceh Tengah kini berakhir dengan perdamaian. Sabtu, (07/8/2024).

Dalam mediasi perdamaian itu, tampak di hadiri oleh Kasatreskrim Aceh Tengah, IPTU Deno Wahyudi, SE., M.SI, Kepala DPMK Aceh Tengah Latif Rusdi, Camat Rusip Antara Iskandar, S.Sos. M.M dan Reje Kampung Lut Jaya Abdurhaman yang di dampingi oleh Reje Kampung Tanjung beserta Alaparaturnya serta puluhan Insan Pers di dataran tinggi Gayo.

Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah, Deno Wahyudi pada saat itu bersama Ketua Forwaga (Forum Wartawan Gayo ) memberikan fasilitas perdamaian melalui konfrontir lantaran kedua belah pihak hanya saling miskomunikasi antara Reje Kampung dan wartawan.

Pada perdamaian itu Deno Wahyudi berharap kepada seluruh Reje (Kepala desa) mengatakan, Reje (Kepala Desa) ini sosok orang tua di kampung. Kedepannya untuk menghadapi masalah baik suka maupun duka harus harus dihadapi dengan lapang dada agar hati dingin tidak emosional dan lapang dada.

Dirinya menyampaikan, kita selaku orang tua disini sebagai panutan, maka dari itu kontrol emosi dan memudahkan meminta maaf untuk mengarah kejalan yang lebih baik agar legowo. Namun, kalau didesak terus dengan permasalahan mungkin kurangnya kontrol.

Dikatakannya lagi, begitu juga dengan teman-teman pers setiap berita itu jangan terlalu cepat atau gegabah kita naikan, terlebih kita pikirkan dulu dengan matang-matang sumbernya dari mana. Kalau bisa konfirmasi ke yang bersangkutan baru kita naikan agar tidak salah dalam pemberitaan.

“Terkait masalah-masalah pemberitaan terlebih dahulu di cerna dulu ya mungkin ada narasumbernya dari desa itu mungkin kemarin-kemarin juga berlawanan arah akibat persaingan politik ataupun ada dendam pribadi sehingga memberikan informasi,” kata Deno.

“Wartawan kan sama seperti kami dalam kode etik, siapapun memberi informasi, wajib dilindungi karena saksi harus dilindungi namun itu harus kita telaah kembali, itu saran dari saya agar tidak terlalu buru buru. Kita matangkan dulu, baru kita beritakan jadi teman-teman bisa konfirmasi yang bersangkutan,” tuturnya.

Kasatreskrim juga menganjurkan kepada Camat dan Kadis DPMK mungkin, dari sini kedepan bisa melakukan kegiatan sosialisasi untuk hal-hal demikian. Begitu juga kepada Reje Kampung (kepala desa) mungkin bisa di adakan dua bulan sekali mengajak insan pers ngopi bareng.

Sementara itu kepala Dinas Pemberdayan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Latif Rusdi mengapresiasi jalannya perdamaian antara Wartwan dan Reje “Saya pribadi sangat mengapresiasi kegiatan yang di fasilitasi oleh Pak Kasat Reskrim ini, sehingga bisa terjalin kembali silaturahmi antara Reje dan wartwan, sehingga bisa terus berkolaborasi membangun daerah,” kata Latif.

Begitu juga hal yang sama disampaikan oleh Camat Rusip Antara Iskandar, S.Sos.,M.M kami mewakili para Reje Kampung sangat berterimakasih kepada bapak Kasat sudah memfasilitasi ini semua karena sudah beberapa kali kami bertemu namun, tidak ada titik terangnya dan alhamdulilah kali ini di fasilitasi oleh pak Kasat sudah berjalan dengan baik.

Iskandar juga mengajak untuk kedepannya para insan pers bisa bekerjasama dengan para reje untuk meningkatkan publikasi tentang kemajuan daerah seperti di Kecamatan Rusip.

Disana banyak tempat-tempat yang harus kita naikan ke berita agar publik tau daerah tersebut juga bisa bisa dimanfaatkan berbagai wisata karena selama ini daerah kami jarang ter ekpos.

Sementara itu tampak Reje dan wartawan saling meminta maaf di hadapan puluhan wartawan dan yang hadir pada saat itu Reje Lot Jaya.

“Saya meminta maaf kepada semuanya atas kekhilafan saya sehingga para kawan-kawan ada yang merasa tersinggung mulai dari sini ke depan saya anggap semuanya saudara marilah kita mulai kerjasama dengan sebaik mungkin,” tutur Reje Lot Jaya.

Komentar