BENER MERIAH | Seorang pengendara sepeda motor bernama Iko 20 tahun warga Kampung Jongok, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, meninggal dunia usai bertabrakan dengan mobil L300 pick UP.
Sebelum meninggal dunia, Iko sempat mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD ) Munyang Kute. Hal itu diungkapkan melalui Kasat Lantas Ipda Sofyan Kurniawan SH pada saat di konfirmasi Nanggroe.media Senin, (9/1/2023).
“Telah terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan umum Pendopo Bupati-Kenawat, Kampung Reje Guru, Kecamatan Bukit. Dalam peristiwa itu satu orang pengendara Honda Beat meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Munyang Kute pada selang beberapa waktu,” ungkap Ipda Sofyan.
Baca Juga : Terjadi Kecelakaan, L300 Dan Honda Beat Tiga Korban Mengalami Luka-luka
Kasat Lantas Ipda Sofyan menerangkan kronologis kejadian, sebelum kecelakaan terjadi, Iko membonceng Misda Ariga 12 tahun dengen mengendarai Sepmor Beat BL 3062 DAH yang keluar dari penggalan jalan dengan melawan arus dari arah pendopo Bupati menuju Kampung Kenawat ingin memasuki lorong sebelah kanan jalan.
Pada saat bersamaan, melintas sebuah Mobil L300 Pick Up dengan Nopol BL 9198 YB yang dikendarai Riko Sirait 33 tahun warga Kampung Kayu Beriring, Kecamatan Bukit karena jarak yang terlalu dekat maka kecelakaan tidak dapat dihindarkan.
“Akibatnya, Iko mengelami luka di bagian kepala dan dada. Sedangkan penumpangnya mengalami luka pada bagian lengan dan kaki. Sementara pengemudi L300 juga mengalami luka pada bagian tanggan,” jelas Ipda Sofyan.
Ketiganya mendapatkan perawatan di RSUD Munga Kute, namun beberapa saat kemudian setelah personel Sat Lantas telah mendata identitas korban, menerima informasi yang baru kami terima Iko dinyatakan telah meninggal dunia,” lanjut Sofyan.
Sedangan untuk barang bukti berupa satu unit mobil pick Up L300 dan Honda Beat sudah diamankan oleh unit laka lantas Sat Lantas Polres Bener Meriah.
Selanjutnya, jenazah korban di bawa ke kediaman keluarga untuk di semayamkan. Untuk proses lanjutan, Sat Lantas Polres Bener Meriah melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
Laporan | Bardyan Ir
Komentar