ACEH TENGAH | Kegiatan pekerjaan renovasi di salah satu sekolah yang ada di Kampung Gele Lungi, yaitu MIN 11 Aceh Tengah, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah, pada Rabu (25/01/2023).
Kegiatan pekerjaan tersebut salah satunya mengabaikan keselamatan dalam bekerja pada saat melakukan pekerjaan renovasi atau rehabilitas sarana prasarana Madrasah (MIN 11) Aceh Tengah, tidak menggunakan Ring Balok.
Dari hasil informasi yang di dapat Nanggroe Media, yang dilansir Acehinvestigasi.com terlihat langsung kegiatan pekerjaan tersebut, dimana pemasangan batu bata tepatnya yang berada di atas kusen dinding tidak ada memakai Ring Balok. Setelah awak media menegur, kemudian dari itu pekerja (Kuli) langsung membongkar dan melakukan pemasangan batu bata tersebut.
“Jelas nampak jelas ada kelalaian dalam pembangunan renovasi tersebut dan kurangnya pengawasan dalam pembangunan kontruksi tersebut.” Di tambah lagi, tampak jelas pekerja yang memasang Rangka Baja tidak memakai Alat pelindung Diri (APD) dan tidak nampak ada APD di lapangan.
Lebih lanjut, kegiatan renovasi sekolah tersebut merupakan bersumber dari dana APBN dengan anggaran Rp. 3.024.033.000 rehabilitas dan renovasi sarana prasarana Madrasah Provinsi Aceh 1 MIN 11 Aceh Tengah dan perusahaan PT. Aceh Lintas Sumatera.
Dengan Lambatnya kegiatan pekerjaan revonasi tersebut, dapat menghambat jalannya proses belajar mengajar dan berpengaruh akan konsentrasi para murid di saat belajar.
Sementara itu, pengawas yang saat berada di lokasi, ketika dimintai salah satu nomor Rekanan pelaksana kegiatan juga tidak berani memberikan nomornya.
“Kami tidak berani memberikan nomornya harus minta ijin dulu,” ucap salah seorang pengawas.
Komentar