Nanggroe.net,Banda Aceh | Keluarga besar Akmal Hanief didampingi kuasa hukumnya meminta para jamaah Umrah yang belum bisa berangkat untuk tidak melaporkan lagi dirinya ke Polisi.
Keluarga Akmal Hanief berkomitmen menyelesaikan pengembalian uang calon jamaah Umrah yang belum bisa berangkat.
Kuasa hukum Akmal Hanief, RizalS & Partners mengatakan jika jamaah lainnya melapor lagi ke Polisi, maka komitmen Travel El Hanif untuk menyelesaikan pengembalian uang jamaah tidak akan pernah terwujud.
Menurut Rizal, penyelesaian hak-hak jamaah semakin tertunda jika Akmal Hanif akan lebih lama mendekam di penjara tanpa dapat menyelesaikan hak jamaah, karena terhadap pengembalian uang jamaah tersebut Akmal Hanif tidak dapat berusaha maksimal akibat kurungan badan sebagai tahanan dugaan penipuan dan penggelapan.
“Keluarga besar Akmal Hanif berkomitmen akan menyelesaikannya dan saat ini sedang berkomunikasi dengan sejumlah jamaah untuk bersabar dan kami akan menemui mereka satu persatu,” Tutur Rizal.
Baca Juga : Jalan lintas Bireuen -Takengon,Kampung Umah Besi Terganggu Akibat Tanah Longso
Komitmen tersebut menurut Rizal supaya hak jamaah yaitu uang setoran Umrah bisa dikembalikan.
Keluarga Akmal Hanief juga menyediakan Call Center, di nomor 085296740760. Semua jamaah umrah dapat berkomunikasi di nomor tersebut.
“Jamaah umrah jangan terpancing dengan isu yang tidak benar, apalagi dikompori oleh orang-orang tidak bertanggung jawab. Keluarga Elhanif Insyaallah bertanggung jawab,” Sambung Rizal.
Saat ini Akmal Hanif pemilik Travel Elhanif Group sedang dalam proses penahanan di Polda Aceh.
Komentar